Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Sabtu, 19 Maret 2022 07:00 WIB

DPRD Anambas Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda

<p style="text-align: justify;"><strong>BATAMTODAY.COM, Anambas</strong> - DPRD Kepulauan Anambas menyetujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda. Seluruh fraksi yang ada di DPRD sangat mendukung pembentukan Ranperda tersebut, karena tujuannya untuk memperbaiki dan memaksimalkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan dan tepat sasaran.</p> <p style="text-align: justify;">"Terimakasih atas kerjasama seluruh anggota, komisi ataupun fraksi yang ada di DPRD Kepulauan Anambas dalam pembentukan ataupun pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Semua tahapan sudah kita lalui bersama untuk itu, saat ini kita butuh persetujuan formal untuk menyetujui Ranperda ini menjadi Perda," ucap Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, Kamis (24/2/2022).</p> <p style="text-align: justify;">Usai mendapat persetujuan formal dari seluruh anggota DPRD yang hadir, Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua DPRD bersama Bupati Kepulauan Anambas langsung menandatangani draft Ranperda tersebut agar sah menjadi Perda.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dalam pendapat akhirnya menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang turut berpartisipasi dalam membahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.</p> <p style="text-align: justify;">"Melalui ini bisa kita simpulkan bahwa kita punya tujuan yang sama dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah untuk lebih efektif, lebih maksimal, transparan dan tepat sasaran," ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Selanjutnya, Kata Haris, pihaknya akan mengirimkan draft Perda tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk dilakukan evaluasi. "Kita akan segera mengirim draft ini ke Pemprov Kepri untuk evaluasi. Mari kita sama-sama berharap, agar Perda ini segera selesai dan mendapat penomoran. Sehingga bisa kita gunakan untuk acuan pelaksanaan ataupun pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.</p>

Unsur Pimpinan DPRD saat menyerahkan draft Ranperda kepada Bupati, usai Ranperda tersebut mendapat persetujuan
Unsur Pimpinan DPRD saat menyerahkan draft Ranperda kepada Bupati, usai Ranperda tersebut mendapat persetujuan
Yusli YS Anggota Bapemperda DPRD Anambas saat membacakan kesimpulan seluruh fraksi
Yusli YS Anggota Bapemperda DPRD Anambas saat membacakan kesimpulan seluruh fraksi
Yusli YS menyerahkan draft laporan dari seluruh fraksi kepada Unsur Pimpinan
Yusli YS menyerahkan draft laporan dari seluruh fraksi kepada Unsur Pimpinan
Amat Yani, Ketua Bapemperda DPRD Anambas saat membacakan laporan proses pembentukan Ranperda
Amat Yani, Ketua Bapemperda DPRD Anambas saat membacakan laporan proses pembentukan Ranperda
Amat Yani saat menyerahkan laporan kepada Pimpinan Rapat
Amat Yani saat menyerahkan laporan kepada Pimpinan Rapat
Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas saat membacakan pidato penutup terkait Ranperda
Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas saat membacakan pidato penutup terkait Ranperda
Suasana saat Rapat Paripurna di Lantai I Sekretariat DPRD Anambas
Suasana saat Rapat Paripurna di Lantai I Sekretariat DPRD Anambas
Firdian Syah, Wakil Ketua II DPRD Anambas menandatangani draft Ranperda
Firdian Syah, Wakil Ketua II DPRD Anambas menandatangani draft Ranperda
Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD Anambas saat menandatangani Ranperda
Syamsil Umri, Wakil Ketua I DPRD Anambas saat menandatangani Ranperda
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menandatangani draft Ranperda
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menandatangani draft Ranperda
Unsur Pimpinan DPRD saat foto bersama dengan Bupati usai menandatangani draft Ranperda
Unsur Pimpinan DPRD saat foto bersama dengan Bupati usai menandatangani draft Ranperda