Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Rabu, 29 November 2023 07:00 WIB

DPRD Anambas dan Kepala Daerah Setujui APBD 2024

<p style="text-align: justify;"><strong>BATAMTODAY.COM, Anambas</strong> - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024.</p> <p style="text-align: justify;">Rapat ini berlangsung lancar pada Selasa, 28 November 2023, di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam rapat tersebut, quorum terpenuhi dengan kehadiran 15 dari 19 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Rinciannya melibatkan 4 anggota fraksi PPP Plus, 4 anggota fraksi PDIP Plus, 2 anggota fraksi BNI, 2 anggota fraksi PAN, dan 3 anggota fraksi KIR.</p> <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, menegaskan kewajiban bersama kepala daerah dan DPRD untuk menyetujui rancangan Perda tentang APBD setidaknya satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.</p> <p style="text-align: justify;">"Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 31 Oktober 2023," ucap Hasnidar.</p> <p style="text-align: justify;">Selanjutnya, Hasnidar meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.</p> <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Firdiansyah, sebagai juru bicara Banggar, menyampaikan perubahan rancangan APBD 2024 yang telah disetujui.</p> <p style="text-align: justify;">Rancangan tersebut mengalami peningkatan dari Rp 818,726,687,132 menjadi Rp 986,585,176,132, dengan rincian pendapatan dan belanja yang mencakup Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer, Pengeluaran Pembiayaan, dan Penerimaan Pembiayaan.</p> <p style="text-align: justify;">Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024 disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan pendapat akhir atas rancangan Perda tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Ia menjelaskan penyesuaian asumsi penerimaan daerah dengan memperhitungkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa, setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024.</p> <p style="text-align: justify;">Abdul Haris meminta kepada Sekretaris Daerah untuk segera menyampaikan Ranperda APBD 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk evaluasi lebih lanjut.</p> <p style="text-align: justify;">"Kepada Ketua TPAD beserta perangkat daerah terkait untuk segera menyampaikan Ranperda tentang APBD 2024 ini kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dievaluasi, semoga hasil evaluasi dapat segera kita terima dan ditindaklanjuti," ujar Abdul Haris.</p>

Unsur Pimpinan DPRD Anambas dan Bupati Kepulauan Anambas foto bersama usai menandatangani Ranperda APBD 2024
Unsur Pimpinan DPRD Anambas dan Bupati Kepulauan Anambas foto bersama usai menandatangani Ranperda APBD 2024
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Waka I, Syamsil Umri dan Waka II, Firdian Syah saat memimpin rapat paripurna persetujuan APBD 2024
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Waka I, Syamsil Umri dan Waka II, Firdian Syah saat memimpin rapat paripurna persetujuan APBD 2024
Suasana rapat paripurna persetujuan bersama APBD 2024 di Lantai I, Sekretariat DPRD Anambas
Suasana rapat paripurna persetujuan bersama APBD 2024 di Lantai I, Sekretariat DPRD Anambas
Waka II DPRD Anambas, Firdian Syah saat menguraikan progres dan rangkaian pembahasan Ranperda APBD 2024
Waka II DPRD Anambas, Firdian Syah saat menguraikan progres dan rangkaian pembahasan Ranperda APBD 2024
Anggota DPRD Anambas, Fahri Hidayat saat menyampaikan aspirasi masyarakat yang belum terakomodir pada APBD 2023
Anggota DPRD Anambas, Fahri Hidayat saat menyampaikan aspirasi masyarakat yang belum terakomodir pada APBD 2023
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampaikan pendapat akhir pembahasan Ranperda APBD 2024
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampaikan pendapat akhir pembahasan Ranperda APBD 2024
Anggota DPRD, Yusli YS saat menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait program yang sangat dibutuhkan belum terealisasi di APBD 2023
Anggota DPRD, Yusli YS saat menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait program yang sangat dibutuhkan belum terealisasi di APBD 2023
Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar saat mengetuk palu sebagai bentuk persetujuan DPRD terkait Ranperda APBD 2024
Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar saat mengetuk palu sebagai bentuk persetujuan DPRD terkait Ranperda APBD 2024
Ketua DPRD Anambas didampingi oleh Waka I dan Waka II saat menandatangani Ranperda sebagai bentuk persetujuan APBD 2024
Ketua DPRD Anambas didampingi oleh Waka I dan Waka II saat menandatangani Ranperda sebagai bentuk persetujuan APBD 2024
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris didampingi Sekda saat menandatangani Ranperda sebagai bukti persetujuan APBD 2024
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris didampingi Sekda saat menandatangani Ranperda sebagai bukti persetujuan APBD 2024