Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Senin, 15 Januari 2024 07:00 WIB

Syamsil Umri Pimpin Paripurna Pengangkatan PAW Anggota DPRD

<p style="text-align: justify;"><strong>BATAMTODAY.COM, Anambas</strong> - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna pengangkatan/pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna Lantai I DPRD, Kepulauan Anambas, Jumat (12/01/2024).</p> <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri, mengucapkan syukur atas kesempatan yang diberikan sehingga kita bisa menghadiri rapat paripurna, pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sisa masa jabatan 2019-2024.</p> <p style="text-align: justify;">"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, surat tersebut menyebutkan bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama," ujar Syamsil Umri.</p> <p style="text-align: justify;">Sesuai dengan keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1418 Tahun 2023, PAW anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas adalah Aniza dari Partai Demokrat, yang menggantikan almarhum Syafrilis.</p> <p style="text-align: justify;">"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sisa masa jabatan 2019-2024," ucap Syamsil Umri, saat membacakan surat keputusan Gubenur Kepri.</p> <p style="text-align: justify;">Rapat tersebut diakhiri dengan ungkapan terima kasih kepada almarhum Syafrilis atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. "Marilah bersama-sama kita doakan semoga almarhum Syafrilis ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Akhirnya, saya atas pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, rapat paripurna ini secara resmi saya nyatakan ditutup," pungkasnya.</p> <p style="text-align: justify;">Rapat PAW dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Sekretaris Daerah Sahtiar, Asisten III Pemda, Danlanal Tarempa, Kepala Dinas Pendidikan, Dinsos, BPBD, Kemenag, Pimpinan Partai Politik, Forkopimda, dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.</p>

Syamsil Umri saat membacakan sumpah janji Pengangkatan PAW DPRD Anambas
Syamsil Umri saat membacakan sumpah janji Pengangkatan PAW DPRD Anambas
Jhon Aquarius, Sekretaris DPRD Anambas saat membacakan SK dari Gubernur Kepri
Jhon Aquarius, Sekretaris DPRD Anambas saat membacakan SK dari Gubernur Kepri
Syamsil Umri saat memimpin Rapat Paripurna Pengangkatan PAW
Syamsil Umri saat memimpin Rapat Paripurna Pengangkatan PAW
Syamsil Umri saat menandatangani SK Pengangkatan PAW Aniza
Syamsil Umri saat menandatangani SK Pengangkatan PAW Aniza
Aniza sebagai PAW saat menandatangani SK
Aniza sebagai PAW saat menandatangani SK
Rohaniawan saat menandatangani SK sebagai saksi Pengangkatan PAW Anggota DPRD Anambas
Rohaniawan saat menandatangani SK sebagai saksi Pengangkatan PAW Anggota DPRD Anambas
Syamsil Umri saat menyematkan pin DPRD kepada Aniza
Syamsil Umri saat menyematkan pin DPRD kepada Aniza
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra memberikan selamat kepada Aniza
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra memberikan selamat kepada Aniza
Syamsil Umri memimpin rombongan DPRD saat menyalami Aniza usai sah sebagai Anggota DPRD Anambas sisa jabatan 2019-2024
Syamsil Umri memimpin rombongan DPRD saat menyalami Aniza usai sah sebagai Anggota DPRD Anambas sisa jabatan 2019-2024