Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

AKP Raden Bimo Dwi Lambang Jabat Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Fikri Rahmadi Bertugas di Polda Kepri

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 10 Januari 2026 11:48 WIB
AKP Raden Bimo Dwi Lambang. (Istimewa)
AKP Raden Bimo Dwi Lambang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira ke lingkungan Polda Kepulauan Riau. Salah satu pejabat yang mendapat penugasan baru adalah AKP Fikri Rahmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bintan, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Panit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Kepala Seksi Humas Polres Bintan, Iptu HP Bako, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.

"Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi tantangan tugas ke depan," ujar Bako, Jumat (9/1/2026).

Seiring dengan mutasi tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Bintan kini diemban oleh AKP Raden Bimo Dwi Lambang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Batu Aji, Polresta Barelang. Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bintan.

Selain itu, posisi Kasat Narkoba Polres Bintan juga mengalami pergantian. Pejabat sebelumnya mendapat penugasan sebagai Kanit II Ditreskrimsus Polda Kepri, sementara jabatan Kasat Narkoba Polres Bintan akan dijabat oleh Iptu Reka Geofanni.

Tidak hanya itu, sejumlah perwira lainnya turut dimutasi ke Polda Kepri, di antaranya AKP Khafandi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bintan Timur, Kompol Eriman selaku Kabagops Polres Bintan, serta Iptu Ady Satrio Gustian.

Bako menambahkan, pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat setelah terbitnya Telegram Rahasia (TR) mutasi. "Untuk serah terima jabatan biasanya dilaksanakan sekitar 14 hari setelah TR keluar," pungkasnya.

Rotasi jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme serta efektivitas kinerja jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Bintan.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan