Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Bhabinkamtibmas Sosialisasi Bahaya Pungli Kepada Warga Desa Sei Asam Kuba
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 15 Februari 2025 17:04 WIB
BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Kuba, Polres Karimun menggelar kegiatan sosialisasi bahaya pungutan liar (Pungli) di Desa Sei Asam, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, Jumat (15/2/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Tebias dan Sei Asam, Bripka Suryadi melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang pentingnya mencegah praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat. Pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekitar," ujar Bripka Suryadi.
Menurutnya, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli.
"Kita berharap kegiatan ini nantinya mampu mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan Saber Pungli dan membantu menciptakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
