Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Bupati Sebut Muhammad Yunus Boleh Rangkap Jabatan di BP Karimun
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 13 Juni 2025 16:49 WIB
BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan rangkap jabatan Muhammad Yunus sebagai Direktur Administrasi dan Umum Badan Pengusahaan (BP) Karimun dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun diperbolehkan.
"Diperbolehkan, secara kelembagaan BP Karimun itu tidak seperti BP Batam. Diperbolehkan tetapi kami akan mengambil kebijakan, apa dia masih cocok dan aktif di Dinas Pariwisata atau di tempat lain sehingga tidak mengganggu dan fokus di kinerjanya di BP Karimun," ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Seperti diketahui Muhammad Yunus berstatus sebagai ASN dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun. Kemudian mengikuti seleksi dan lulus dan terpilih sebagai Anggota BP Karimun dengan jabatan Direktur Administrasi dan Umum.
Muhammad Yunus sudah resmi sebagai pejabat di BP Karimun bersama Agusnawarman sebagai Kepala BP Karimun, Iwan Kurniawan sebagai Wakil Kepala BP Karimun, Hendry Aris Bawole sebagai Direktur Perizinan dan Pemasaran serta Budi Sufyan sebagai Direktur Bidang Sarana dan Prasarana BP Karimun oleh gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Kamis (12/6/2025).
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
