Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Daftar 5 OPD dan Kecamatan Penerima DPA Terbesar di Bintan Tahun 2026

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 8 Januari 2026 10:48 WIB
Penyerahkan DPA kepada 39 OPD di lingkungan Pemkab Bintan, Rabu (7/1/2026). (Istimewa)
Penyerahkan DPA kepada 39 OPD di lingkungan Pemkab Bintan, Rabu (7/1/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menetapkan Dinas Pendidikan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alokasi Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) terbesar pada tahun anggaran 2026. Dinas Pendidikan menerima anggaran sebesar Rp 278,2 miliar, tertinggi dibandingkan OPD lain di lingkungan Pemkab Bintan.

Besarnya alokasi anggaran tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama, meski pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

Hal itu disampaikan Roby usai menyerahkan DPA kepada 39 OPD di lingkungan Pemkab Bintan, Rabu (7/1/2026). "Pendidikan tetap menjadi prioritas kita di tahun ini," ujar Roby.

Roby menegaskan, DPA bukan sekadar dokumen administratif atau seremonial, melainkan amanah dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan. "Untuk itu saya mengingatkan seluruh OPD agar mengelola anggaran dengan disiplin, cermat, serta menjunjung tinggi prinsip efisiensi dan efektivitas," katanya.

Selain Dinas Pendidikan, sejumlah OPD lain juga memperoleh alokasi anggaran cukup besar pada tahun 2026. Berikut lima OPD penerima DPA terbesar di Kabupaten Bintan:

  1. Dinas Pendidikan sebesar Rp 278.218.732.455
  2. Dinas Kesehatan sebesar Rp 200.618.532.497
  3. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebesar Rp 128.750.984.219
  4. Sekretariat Daerah sebesar Rp 57.185.799.974
  5. Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 32.347.812.150

Sementara itu, pada tingkat kecamatan, alokasi DPA terbesar diterima oleh Kecamatan Bintan Timur. Berikut daftar lima kecamatan dengan DPA terbesar tahun 2026:

  1. Kecamatan Bintan Timur sebesar Rp 10.042.541.635
  2. Kecamatan Bintan Utara sebesar Rp 8.637.910.878
  3. Kecamatan Seri Kuala Lobam sebesar Rp 5.855.454.166
  4. Kecamatan Gunung Kijang sebesar Rp 5.223.996.635
  5. Kecamatan Tambelan sebesar Rp 4.882.580.488

Roby berharap, alokasi anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan. "Anggaran ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat," tutup Roby.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan