Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Dishub Karimun Benahi Sistem Parkir 2026, Dorong Profesionalisme dan Peningkatan PAD
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 15 Januari 2026 15:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun berkomitmen melakukan penataan menyeluruh pada sektor perparkiran guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, nyaman, dan profesional, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan, mengatakan bahwa pembenahan sektor parkir mulai dilakukan pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya reformasi layanan transportasi daerah. "Pada tahun ini kami mulai melakukan pembenahan di sektor perparkiran agar pengelolaannya lebih rapi, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan PAD," ujar Tohap, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun telah melibatkan dua perusahaan swasta, yakni PT MSM Tiga Matra Satria dan PT Malik Parking Kepri. Menurutnya, keberadaan pihak ketiga tersebut mulai menunjukkan perubahan positif.
"Sekarang sudah terlihat perubahan dalam pengelolaan parkir yang lebih tertata dan profesional, serta adanya peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir," kata Tohap.
Namun demikian, Tohap mengakui bahwa pembenahan tersebut masih berada pada tahap awal sehingga masih ditemukan sejumlah kekurangan. Ia menegaskan, evaluasi akan terus dilakukan sebagai bahan perbaikan ke depan.
"Ini tentu masih tahap awal. Kekurangan yang ada akan menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk terus melakukan pembenahan agar lebih baik lagi," ujarnya.
Tohap juga mengingatkan para pengelola parkir dan juru parkir (jukir) agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta bekerja secara profesional. Salah satunya dengan mengenakan rompi resmi agar identitas jukir dapat dikenali masyarakat.
"Juru parkir wajib mengenakan rompi agar jelas bahwa yang bersangkutan adalah jukir resmi atau legal," tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemberian karcis parkir kepada pengguna jasa sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya mencegah konflik di lapangan. "Karcis parkir harus diberikan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya agar tidak terjadi konflik dan sebagai bukti resmi pelayanan," jelas Tohap.
Tidak hanya fokus pada penataan parkir, Dishub Kabupaten Karimun juga berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik di sektor transportasi. Pada Kamis (15/1/2026), Dishub memfasilitasi mediasi antara taksi konvensional pelabuhan dan transportasi online seperti Grab, Maxim, GoCar, dan Gojek.
"Hari ini kami memediasi antara taksi konvensional dan transportasi online terkait titik penjemputan penumpang, titik mangkal, tarif, dan hal lainnya," ungkap Tohap.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menjaga ketertiban, kondusivitas, dan kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi. "Mereka sepakat untuk melaju dalam harmoni di satu aspal, demi pelayanan yang lebih baik," katanya.
Tohap pun mengajak seluruh elemen transportasi untuk bersama-sama menciptakan kondisi Kabupaten Karimun yang aman, nyaman, dan kondusif, sejalan dengan branding daerah yang baru. "Mari kita ciptakan Karimun yang aman, nyaman, dan kondusif sesuai dengan semangat 'Melaju dalam Harmoni' menuju Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya," tutup Tohap.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
