Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Ditreskrimsus Polda Kepri Tangkap Dua Kapal Diduga Angkut Daging Ilegal di Perairan Kepri
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 30 Januari 2026 11:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan dua kapal yang diduga mengangkut daging di wilayah perairan Kepulauan Riau. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.
Kepala Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua kapal tersebut. "Benar ada penangkapan kapal pengangkut daging. Sementara ini masih dalam proses penyelidikan," ujar AKBP Paksi Eka Saputra, Selasa (27/1/2026).
Paksi menjelaskan, dua kapal yang diamankan diketahui berlayar dari Malaysia dengan tujuan Pekanbaru dan Jambi. Dalam perjalanannya, kapal-kapal tersebut melintasi wilayah perairan Kepulauan Riau sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.
"Ada dua kapal. Kapal tersebut dari Malaysia menuju Pekanbaru dan Jambi, dan melintas di perairan Kepri," jelasnya.
Terkait jumlah awak kapal yang diamankan serta volume muatan daging yang dibawa, Paksi menyatakan pihaknya belum dapat merinci karena masih dalam tahap pendalaman. "Untuk jumlah yang diamankan dan muatan masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan secara lebih jelas setelah pemeriksaan," katanya.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal beserta awaknya. Informasi lanjutan terkait hasil penyelidikan akan disampaikan secara resmi kepada publik.
"Proses pemeriksaan masih berjalan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan melalui rilis resmi," pungkas AKBP Paksi Eka Saputra.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
