Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Dugaan Meminta Fee Pelenangan, KUPBJ Anambas Bakal Keluarkan Oknum Pokja Jika terbukti
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 19 Maret 2019 13:04 WIB
BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa (KUPBJ) Pemkab Anambas mengaku kaget mendengar ucapan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris terkait oknum kelompok kerja (Pokja) yang menangani pelelangan proyek meminta fee 3%.
"Saya kaget mendengar ucapan Pak Bupati mengenai fee 3% dilontarkan ketika apel gabungan. Saya langsung berkoordinasi dengan Pak Sekda (Sahtiar). Kita lagi berupaya menelisik dan kalau sudah menemui titik terang, akan dilakukan konferensi pers," jelas KUPBJ Pemkab Anambas, Teti Arnita, Selasa (19/3/2019).
Sesuai kode etik Pokja kata Teti, akan dilakukan evaluasi apabila terindikasi melakukan pelanggaran. Pasalnya, Pokja yang telah memiliki SK wajib melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan transparan.
"Kalau memang benar adanya seperti itu, maka langsung dikeluarkan dari Pokja, karena itu telah melanggar kode etik Pokja," terangnya.
Teti menguraikan, saat ini ada 10 Pokja yang berdiri di Lingkungan Pemkab Anambas untuk mendukung proses pelelangan. "Dari 10 Pokja ini langsung saya konfirmasi, dan mereka tidak ada yang mengaku," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris berang kepada oknum Kelompok Kerja (Pokja) yang mengelola Pelelangan Proyek di Lingkungan Pemkab Anambas. Pasalnya beredar informasi, bahwa oknum Pokja ada meminta fee 3% dari nilai kontrak yang dilelang.
"Kita lagi menyelidiki siapa oknum yang membuat kebijakan di luar aturan yang berlaku. Kalau memang benar, ada Pokja yang meminta fee 3%, akan ditindak tegas," ujar Haris.
Haris mengakui, informasi tersebut beredar menjelang pelelangan proyek tahun anggaran 2019. "Saat ini masih proses pelelangan, dan informasi itu beredar baru-baru ini," ucapnya.
Haris juga berpesan kepada kontraktor yang ikut lelang tidak menggubris hal tersebut. Karena akan mengurangi kualitas proyek yang akan dilaksanakan.
"Jangan digubris, fokuskan saja bekerja. Dan ikuti lelang sesuai aturan yang ada. Kami ingin infrastruktur yang dibangun itu berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan. Agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
