Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Dugaan Pelecehan di SMKN 1 Batam Bukti Sekolah Belum Aman, Predikat Kota Ramah Anak Jangan Sekadar Slogan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Selasa, 10 Februari 2026 13:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMKN 1 Batam mendapat sorotan tajam dari aktivis kemanusiaan sekaligus pemerhati perlindungan anak, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong atau Romo Paschal.
Ia menilai kasus tersebut menjadi bukti bahwa lingkungan sekolah belum sepenuhnya aman bagi anak serta menunjukkan lemahnya sistem perlindungan di dunia pendidikan.
Menurut Romo Paschal, pengawasan terhadap tenaga pendidik selama ini lebih berorientasi pada aspek administratif, seperti kehadiran dan capaian kurikulum. Sementara itu, aspek relasi, etika interaksi, dan integritas personal guru dinilai belum menjadi perhatian utama dalam sistem pengawasan.
"Dalam perspektif perlindungan anak, sistem yang ada sekarang belum cukup melindungi siswa dari potensi kekerasan seksual. Tidak ada mekanisme deteksi dini yang benar-benar berbasis perlindungan anak," tegas Romo Paschal saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Ia menilai evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan pembinaan guru menjadi kebutuhan mendesak. Asesmen psikologis, kata dia, seharusnya dilakukan secara berkala, tidak hanya pada tahap awal penerimaan. Penguatan uji kelayakan moral serta etika relasi juga dinilai penting guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
"Guru juga manusia yang bisa mengalami krisis pribadi atau tekanan psikologis. Sistem harus mampu mendeteksi kondisi itu sebelum siswa menjadi korban. Ini serius," ujarnya.
Menanggapi dugaan adanya lebih dari satu korban, Romo Paschal mendorong penyediaan kanal pengaduan yang independen, aman, dan ramah anak. Ia menekankan bahwa penanganan laporan tidak boleh hanya mengandalkan mekanisme internal sekolah.
"Identitas korban harus dijaga mutlak. Pendampingan harus melibatkan psikolog anak dan tenaga profesional, bukan sekadar guru BK. Prinsipnya believe the child, bukan malah mencurigai korban," katanya.
Selain itu, ia mengajak pemerintah, lembaga perlindungan anak, serta organisasi masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam penanganan kasus agar berjalan terkoordinasi. Pendampingan psikologis jangka panjang bagi korban, lanjutnya, harus dipandang sama pentingnya dengan proses hukum yang berjalan.
Romo Paschal menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak. Munculnya dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, menurutnya, bukan hanya meruntuhkan rasa aman, tetapi juga merusak kepercayaan anak terhadap dunia pendidikan.
"Negara, sekolah, dan masyarakat wajib berdiri di sisi anak. Keadilan bagi anak adalah ukuran kemanusiaan sebuah bangsa. Dalam hal ini, kita tidak boleh takut, ragu, lambat, atau setengah hati," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa predikat Batam sebagai kota ramah anak tidak boleh berhenti pada slogan semata. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui sistem pencegahan, pengawasan, serta ketegasan dalam menangani setiap dugaan kekerasan terhadap anak, dengan tetap menghormati proses hukum.
"Ramah anak itu tidak boleh hanya slogan. Pengawasan dan pencegahan harus dibuktikan. Tindak tegas setiap dugaan kekerasan terhadap anak," pungkas Romo Paschal.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
