Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Gelombang Ketiga, Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 10 WNI Korban Online Scam dari Kamboja
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Sabtu, 7 Februari 2026 13:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan gelombang ketiga sebanyak 10 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMIB) yang terlibat sektor penipuan daring (online scam) dari Kamboja.
Para WNI/PMIB tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 18.50 WIB menggunakan penerbangan komersial. Setibanya di Indonesia, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada WNI/PMI terdampak, menyusul kebijakan Pemerintah Kamboja yang memperketat pemberantasan praktik penipuan daring sebagai prioritas nasional. Kebijakan tersebut menyebabkan sejumlah perusahaan online scam menghentikan operasionalnya dan membiarkan para pekerja keluar, termasuk warga negara Indonesia.
Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, selama periode 16 Januari hingga 3 Februari 2026 sebanyak 3.173 WNI/PMIB telah datang langsung untuk meminta perlindungan dan bantuan pemulangan ke Tanah Air. Jumlah tersebut masih berpotensi meningkat seiring perkembangan situasi di Kamboja. Saat ini, repatriasi diprioritaskan bagi WNI/PMIB yang telah menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya tiket pemulangan secara mandiri.
Sebelumnya, pemerintah telah memulangkan 36 WNI/PMIB pada gelombang pertama, Jumat (30/1/2026), disusul 31 orang pada gelombang kedua, Sabtu (31/1/2026), serta satu orang yang tiba di Indonesia pada Rabu (4/2/2026).
Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh WNI dan calon Pekerja Migran Indonesia agar selalu mengikuti prosedur resmi dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia maupun di negara tujuan kerja. "Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangat penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga di Tanah Air," demikian imbauan Kementerian Luar Negeri.
Kemlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan proses pemulangan seluruh WNI/PMI berlangsung aman, cepat, dan terkoordinasi.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
