Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Indonesia Dorong ASEAN Terapkan Regulatory Sandboxing untuk Percepat Transformasi Digital

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 7 Oktober 2025 10:08 WIB
ITU Regional Training on Digital Transformation Regulation for ASEAN and Timor Leste di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). (Foto: Komdigi)
ITU Regional Training on Digital Transformation Regulation for ASEAN and Timor Leste di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). (Foto: Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia mendorong penerapan pendekatan regulatory sandboxing sebagai kerangka kerja bersama dalam mempercepat transformasi digital di kawasan ASEAN.

Usulan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, dalam kegiatan 'ITU Regional Training on Digital Transformation Regulation for ASEAN and Timor Leste' di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Ismail menjelaskan regulatory sandboxing merupakan metode yang efektif untuk menghadapi perkembangan teknologi digital yang sangat cepat dan dinamis. Pendekatan ini memungkinkan inovasi diuji dalam ruang terbatas dan terpantau sebelum diterapkan secara luas.

"Salah satu pendekatan yang sangat saya senangi untuk dieksplorasi adalah bagaimana kita mendekati teknologi dengan konsep sandboxing. Ini sangat relevan dalam membahas transformasi digital, karena teknologi berkembang begitu pesat," ujar Ismail.

Ia menegaskan penyusunan regulasi digital harus mampu menyeimbangkan kepentingan tiga pihak utama: bisnis, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, tanpa keseimbangan tersebut, manfaat transformasi digital bisa tergerus oleh dampak negatif seperti penyebaran konten destruktif dan hoaks.

"Banyak keuntungan yang kita dapat dari transformasi digital, tetapi jangan lupakan sisi negatifnya. Hoaks dan konten negatif bahkan dapat memengaruhi stabilitas sosial, seperti yang pernah terjadi di Nepal dan juga di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Ismail menekankan bahwa dunia digital bersifat lintas batas, sehingga regulasinya tidak bisa dibuat secara sepihak oleh satu negara. Diperlukan kolaborasi regional untuk menciptakan kebijakan yang adaptif dan harmonis.

"Dunia digital tidak memiliki batas, semua saling terhubung dan saling memengaruhi. Karena itu, acara seperti ini penting agar kita bisa saling belajar dalam menangani tantangan digital, mengembangkan regulasi, serta memperkuat kapasitas talenta digital di kawasan," tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan International Telecommunication Union (ITU), delegasi negara-negara ASEAN, Timor Leste, serta mitra internasional lainnya. Dalam kesempatan itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem regulasi digital yang inklusif, seimbang, dan kolaboratif guna memperkuat posisi ASEAN di era ekonomi digital global.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan