Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Johannes Bantah Acara di Pulau Tiga Sebagai Syukuran Penghentian Kasusnya
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 31 Januari 2019 16:04 WIB
BATAMTODAY.COM, Natuna - Anggota DPRD Natuna, Johannes dari partai PAN tersangka kasus korupsi pembangunan SPAM Baubi membantah acara yang digelar di Pulau Tiga sebagai syukuran pemberhentian kasusnya.
"Tanggal 17 kemarin itu merupakan acara yasinan kenduri almarhumah ibu saya," ucap Johanes kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (31/1/2019).
Dijelaskan Johannes, kegiatan tersebut murni untuk mengenang almarhumah ibunya dengan tanda bakti sebagai anak kepada orang tuanya dengan mengirim doa.
Terkait pemberhentian kasus oleh Kejari Natuna, Johannes tegaskan bahwasanya dirinya tidak ada terucap mengenai SP3 untuk kasus yang menimpa dirinya.
"Mohonlah, saya jangan dizholimi lagi, saya udah pasrah dengan kondisi saya sekarang," tuturnya.
Ditambah Johanes, sekarang dirinya sedang fokus merawat ayahnya yang sakit di Pulau Tiga dan berharap kepada kepada semua unsur untuk tidak membebani hidupnya dengan keadaanya saat ini.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
