Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Kadin di Kepri Dua Kubu, Mar'uf: Kami Bakal Ambil Tindakan Hukum

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 4 Maret 2020 17:40 WIB
Ahmad Ma'ruf Maulana (kiri) dan Erianto alias Ujang Kecil (kanan) saat jumpa pers di Natuna terkait dua kubu kepengurusan Kadin, Selasa (3/3/2020). (Foto: Kalit)
Ahmad Ma'ruf Maulana (kiri) dan Erianto alias Ujang Kecil (kanan) saat jumpa pers di Natuna terkait dua kubu kepengurusan Kadin, Selasa (3/3/2020). (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Perseteruan dua kubu pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Kepri, ternyata belum selesai. di Natuna, polemik ini kembali muncul karena adanya dua kelompok yang mengklaim sebagai pengurus Kadin Natuna.

Menyikapi polemik ini, Ketua Kadin Kepri, Ahmad Ma'ruf Maulana berama Karteker Kadin Natuna, Erianto alias Ujang Kecil menggelar jumpa pers pada Selasa (3/3/2020) di Hotel Tren Central, Jalan Pramuka Ranai.

"Saya tegaskan tidak ada kepengurusan ganda dalam Kadin, termasuk kepengurusan di Natuna," ujar Ma'ruf.

Tambah Maruf, terkait adanya dua kubu kepengurusan Kadin, pihaknya akan mengambil tindakan hukum sehubungan dengan penggunaan nama dan logo oleh pihak-pihak lain.

"Kita akan ambil tindakan hukum," tegas dia.

Untuk diketahui, Ahmad Ma'ruf Maulana, merupakan Ketua Kadin Kepri, dari kubu Rosan P Roeslani yang terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Pusat periode 2015-2020 hasil Munas 23-24 November 2015 di Bandung.

Sementara, kubu lainnya yang juga memiliki pengurus di Kepri dan sejumlah kabupaten/kota, seperti Natuna, yakni Eddy Ganefo, Ketua Umum Kadin Pusat periode 2015-2020 hasil Munas di Hotel Hotel Ritz Carlton Kuningan.

Dari kubu Eddy Ganefo, ada Alfan Suhairi sebagi Ketua Kadin Kepri dan Zaharuddin alias H Ding sebagai Ketua Kadin Natuna.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan