Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
KBBI Dimutakhirkan Oktober 2025, Tambah 3.259 Entri Baru hingga Tembus 210.595 Kosakata
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 8 Januari 2026 13:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada Oktober 2025. Dalam pembaruan tersebut, KBBI menambahkan 3.259 entri baru sehingga total kosakata yang tercatat mencapai 210.595 entri.
Pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai respons atas dinamika perkembangan bahasa di tengah masyarakat. Seluruh daftar entri baru dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi KBBI daring.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa KBBI tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang menetapkan kaidah bahasa, tetapi juga bersifat deskriptif dengan merekam penggunaan kosakata sebagaimana dipraktikkan oleh masyarakat.
"KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata, baik dari aspek rentang waktu, bidang, maupun ragam penggunaan," ujar Hafidz dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/1/2026).
Ia menjelaskan, setiap entri dalam KBBI dilengkapi label tertentu untuk memberi penjelasan kepada pengguna, seperti penanda ragam percakapan (cak), label kata kasar (kas), hingga rujuk silang menuju bentuk baku. Pendekatan ini bertujuan memberikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional, tanpa serta-merta membakukan seluruh kosakata yang dicatat.
Proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme penyuntingan berjenjang dan terstandar. Usulan kata, baik dari tim internal maupun masyarakat, terlebih dahulu disunting oleh editor, ditelaah redaktur, lalu divalidasi sebelum ditetapkan sebagai entri resmi.
Partisipasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan KBBI. Hingga kini, KBBI daring telah menerima 255.629 usulan kata dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 181.220 usulan atau sekitar 70,89 persen telah melalui proses penyuntingan.
"Setiap usulan tidak langsung masuk. Jika masih perlu perbaikan, akan dikembalikan kepada pengusul. Setelah dinilai layak, barulah divalidasi dan dimasukkan dalam periode pemutakhiran berikutnya," jelas Hafidz.
Ia menambahkan, usulan kata yang masuk mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia. Sebagian merupakan variasi ragam percakapan yang tingkat penggunaannya cukup luas sehingga layak dicatat dalam KBBI. Namun, penetapan entri tidak hanya didasarkan pada frekuensi penggunaan, melainkan juga mempertimbangkan nilai rasa, potensi tafsir sosial-budaya, serta kesesuaiannya dengan kaidah bahasa Indonesia.
Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi sejumlah kriteria, antara lain unik, eufonik, sesuai kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat. Banyak kosakata baru juga berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
Dengan pemutakhiran berkala dan pendekatan preskriptif-deskriptif yang saling melengkapi, KBBI terus meneguhkan perannya sebagai rujukan utama bahasa Indonesia sekaligus cerminan bahasa yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama para penuturnya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
