Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Kemendikdasmen Resmi Buka Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 22 Januari 2026 13:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) secara resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026. Pendaftaran TKA dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
Program TKA dapat diikuti oleh murid pada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan administrasi, salah satunya memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid. Pelaksanaan TKA menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan instrumen asesmen akademik yang terstandar, objektif, dan kredibel pada jenjang pendidikan dasar.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan pembukaan pendaftaran TKA menandai dimulainya rangkaian pelaksanaan asesmen akademik nasional tahun 2026. "Pembukaan pendaftaran TKA SD dan SMP ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid," ujar Toni.
Setelah tahap pendaftaran, rangkaian pelaksanaan TKA akan dilanjutkan dengan simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA jenjang SMP dijadwalkan berlangsung pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sedangkan simulasi untuk jenjang SD dilaksanakan pada 2 hingga 8 Maret 2026. Selanjutnya, tahap gladi bersih akan digelar pada 9 hingga 17 Maret 2026.
Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6 hingga 16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20 hingga 30 April 2026 untuk jenjang SD. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti jadwal utama, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan susulan pada 11 hingga 19 Mei 2026. Adapun pengolahan hasil TKA akan dilakukan pada 20 hingga 24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil secara nasional pada 25 Mei 2026.
Toni mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran serta mempersiapkan aspek teknis pelaksanaan asesmen. "Kami mendorong satuan pendidikan memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik mungkin, memastikan kesiapan data, infrastruktur, dan pemahaman teknis agar pelaksanaan TKA berjalan lancar dan optimal," tambahnya.
Sejalan dengan pembukaan pendaftaran TKA, Kemendikdasmen juga menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan seluruh tahapan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya untuk jenjang SMP dan SMA. Kebijakan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif dan terstandar serta mengurangi disparitas penilaian antar satuan pendidikan.
Kemendikdasmen melalui BSKAP juga mengimbau pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Selain itu, peran aktif orang tua diharapkan dapat mendorong partisipasi murid dalam mengikuti TKA.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua, Kemendikdasmen berharap pemanfaatan hasil TKA pada jalur prestasi SPMB dapat berjalan secara adil dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi pendidikan nasional.
Informasi lengkap terkait pendaftaran, jadwal, dan ketentuan pelaksanaan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
