Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Kemenkes Bakal Turunkan Ahli Gizi Cegah Keracunan Massal MBG dan Percepat Sertifikat SLHS Bagi SPPG

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 29 September 2025 08:08 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantor Kemenkes, Minggu (28/9/2025) (Foto: istimewa)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantor Kemenkes, Minggu (28/9/2025) (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah bergerak cepat merespons kasus keracunan massal dalam program makan bergizi gratis (MBG). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan menurunkan ahli gizi untuk ikut mengawasi penyajian makanan dalam program tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantor Kemenkes, Minggu (28/9/2025).

Rakor tersebut juga dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BPOM Taruna Ikrar, dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

"Ahli gizi sedang dipersiapkan. Untuk sementara nanti akan kita bantu," ujarnya.

Meski belum memerinci mekanisme dan waktu pelibatan ahli gizi, Budi menegaskan pemerintah akan memperketat standar MBG.

Langkah yang ditempuh meliputi penetapan standar lingkungan sosial, tenaga kerja satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), hingga kewajiban setiap SPPG memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

Budi menekankan, sertifikat SLHS saja tidak cukup untuk mencegah kasus serupa. Terkait hal itu, Kemenkes bersama BGN akan melakukan pengawasan ketat mulai dari pemilihan bahan makanan, proses pengolahan, hingga penyajian. "Itu semua sudah kita sepakati agar tidak terjadi (keracunan) lagi," tegasnya.

Dalam rakortas, pemerintah juga memutuskan kasus keracunan MBG ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Selain itu, evaluasi besar dilakukan terhadap pengelolaan MBG, khususnya terkait disiplin, kualitas, serta kemampuan juru masak di seluruh SPPG.

Pemerintah meminta seluruh kementerian/lembaga, pemda, hingga pihak sekolah aktif memperbaiki program MBG.

Kemenkes juga diminta mengoptimalkan peran Puskesmas dan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk melakukan pemantauan rutin ke dapur SPPG.

Editor: Surya

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan