Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Kemenperin Akui Banjir Impor Tekstil Tekan Industri Nasional, Siapkan Langkah Pengendalian Terukur

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 6 November 2025 09:08 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani. (Kemenperin)
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani. (Kemenperin)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa peningkatan volume impor produk tekstil yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir telah menekan kinerja industri tekstil dalam negeri, khususnya di sektor hilir.

Kondisi tersebut membuat subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) tercatat mengalami kontraksi pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2025 di angka 49,74 poin.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, menjelaskan peningkatan impor ini memang nyata terjadi, terutama pada produk tekstil hilir seperti garmen, yang jumlahnya telah melebihi kebutuhan pasar domestik. "Fenomena banjir impor lebih banyak terjadi pada produk hilir, sementara pada bahan baku, industri tekstil nasional masih bergantung pada impor untuk menjaga daya saing dan kelangsungan rantai pasok," ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Alexandra, lonjakan impor tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor global dan struktural, antara lain perubahan pola perdagangan dunia, penurunan biaya logistik internasional, serta relaksasi kebijakan impor di negara mitra dagang. Kondisi ini menimbulkan tekanan harga di pasar dalam negeri dan menurunkan penyerapan produksi industri lokal.

"Banjir impor ini memberi dampak langsung pada industri hulu yang selama ini menjadi penopang pasokan benang dan kain lokal. Karena itu, Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait tengah menyiapkan langkah pengendalian yang terukur agar industri nasional tetap terlindungi," jelasnya.

Kemenperin juga mendukung langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen memberantas praktik impor tekstil ilegal. Alexandra menilai kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya melindungi industri dalam negeri.

Sebagai tindak lanjut, Kemenperin terus mendorong program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta percepatan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor TPT. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat daya saing dan efisiensi industri nasional.

"Kami yakin penertiban impor ini akan memperkuat struktur industri tekstil nasional, sehingga pelaku usaha dapat bersaing sehat di pasar global maupun domestik," kata Alexandra.

Ia menegaskan, kebijakan pengendalian impor akan dilakukan secara proporsional dan selektif, tanpa mengganggu ketersediaan bahan baku bagi industri yang berorientasi ekspor, seperti garmen dan apparel.

"Prinsipnya, pemerintah tidak menutup arus perdagangan, melainkan menata ulang mekanismenya agar pasokan bahan baku tetap terjaga dan produk lokal terlindungi. Fokus kami adalah memastikan keberlanjutan rantai pasok industri nasional," pungkas Alexandra.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan