Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Keterbukaan Informasi Publik Bisa Mendukung Stabilitas Sektor Kamtibmas

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 24 April 2024 11:44 WIB
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/2024). (Humas Polri)
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/2024). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro, menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka," ujar Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/2024).

Donny menyebut setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP nomor 14 tahun 2018.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Seperti jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

"Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya," ungkap Donny, demikian dikutip laman Humas Polri.

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

"Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting," tutur Donny.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan