Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

KJRI Karachi Pulangkan Empat ABK Indonesia MT Gas Aurora, Hak Finansial Dipenuhi

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 2 Februari 2026 15:28 WIB
KJRI Karachi memfasilitasi pemulangan empat ABK Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal MT Gas Aurora melalui Bandara Internasional Jinnah, Karachi, Minggu malam (1/2/2026). (Foto: Kemlu)
KJRI Karachi memfasilitasi pemulangan empat ABK Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal MT Gas Aurora melalui Bandara Internasional Jinnah, Karachi, Minggu malam (1/2/2026). (Foto: Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Karachi memfasilitasi pemulangan empat anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal MT Gas Aurora melalui Bandara Internasional Jinnah, Karachi, Minggu malam (1/2/2026).

Pemulangan tersebut merupakan hasil diplomasi dan negosiasi intensif yang dilakukan hampir dua bulan hingga seluruh hak finansial para ABK terpenuhi.

Konsul Jenderal RI Karachi, Mudzakir, turut mengantar para ABK di bandara untuk memastikan proses repatriasi berjalan lancar. Ia didampingi Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Karachi, Dewantro Prityokusumo.

Kasus ini bermula dari pengaduan para ABK terkait kondisi kerja yang dinilai tidak layak serta adanya penunggakan gaji selama beberapa bulan. Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Karachi melakukan intervensi dengan berkoordinasi bersama agen kapal setempat, pemilik kapal, dan otoritas pelabuhan di Karachi. Hasilnya, seluruh tunggakan gaji yang menjadi hak para ABK berhasil dibayarkan secara penuh, termasuk penyediaan tiket kepulangan ke Indonesia.

"Sejak awal, fokus utama kami adalah memastikan keselamatan serta terpenuhinya hak-hak warga negara Indonesia sesuai kontrak kerja yang berlaku. Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak sehingga hak finansial para ABK dapat diselesaikan secara tuntas," ujar Mudzakir.

Salah seorang ABK, Handry, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KJRI Karachi atas pendampingan dan fasilitasi penyelesaian kasus yang dihadapinya bersama rekan-rekan awak kapal lainnya. "Baru kali ini kami benar-benar merasakan menjadi WNI sesungguhnya, karena kami diperhatikan dan dilindungi oleh negara," ungkap Handry.

Proses repatriasi para ABK dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama, dua ABK telah lebih dahulu dipulangkan ke Indonesia pada Jumat malam (31/1/2026). Sementara gelombang kedua, empat ABK diberangkatkan pada Minggu malam (1/2/2026) melalui Bandara Internasional Jinnah, Karachi.

Keberhasilan pemulangan ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada WNI dan pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya di sektor kelautan yang memiliki tingkat risiko tinggi. KJRI Karachi juga mengimbau seluruh WNI yang bekerja di luar negeri untuk segera melapor kepada Perwakilan RI terdekat apabila mengalami pelanggaran kontrak kerja atau menghadapi kondisi kerja yang membahayakan keselamatan.

Dengan kepulangan gelombang kedua tersebut, kasus pengaduan ABK kapal MT Gas Aurora secara resmi dinyatakan selesai. KJRI Karachi memastikan akan terus memantau perjalanan para ABK hingga tiba dengan selamat di daerah asal masing-masing dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan