Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Komdigi-Industri Gim Perkuat Kolaborasi Awasi Ruang Digital dan Lindungi Anak

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 15 November 2025 11:48 WIB
Komdigi menggelar audiensi dengan lebih dari 20 perusahaan gim global dan lokal guna memperkuat kerja sama pengawasan ruang digital di Kantor Komdigi, Kamis (13/11/2025). (Komdigi)
Komdigi menggelar audiensi dengan lebih dari 20 perusahaan gim global dan lokal guna memperkuat kerja sama pengawasan ruang digital di Kantor Komdigi, Kamis (13/11/2025). (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat koordinasi dengan pelaku industri gim daring. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan ruang digital, menyusul meningkatnya perhatian publik terkait keamanan anak dan moderasi konten.

Komdigi menggelar audiensi dengan lebih dari 20 perusahaan gim global dan lokal guna memperkuat kerja sama pengawasan ruang digital. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Komdigi, Kamis (13/11/2025), menghadirkan perwakilan AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, hingga Playstation.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa isu keamanan ruang digital --termasuk gim daring-- menjadi sorotan pemerintah dalam beberapa bulan terakhir.

Ia menilai pemerintah harus bergerak cepat dan terukur tanpa menutup ruang dialog dengan industri. "Ekosistem digital harus aman tetapi tetap mendukung inovasi," ujarnya.

Dalam forum itu, para publisher gim mengapresiasi keterbukaan pemerintah dan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Mereka menyatakan siap memperkuat penerapan klasifikasi usia, moderasi konten, fitur parental control, serta program edukasi bagi orang tua.

Alexander menjelaskan bahwa PP TUNAS menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital. Aturan tersebut mencakup verifikasi usia, pembatasan akses pada fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten guna memastikan ruang digital aman bagi anak.

Ia menambahkan bahwa PP TUNAS menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berperan sebagai instrumen teknis klasifikasi gim.

Audiensi ini juga menyepakati perlunya harmonisasi aturan agar proses kepatuhan bagi penyelenggara sistem elektronik lebih jelas dan tidak tumpang tindih. AGI dan pelaku industri menyatakan kesiapan berkontribusi dalam literasi digital untuk meningkatkan pemahaman penggunaan gim yang sehat dan aman.

"Integrasi PP TUNAS dan IGRS adalah fondasi penting agar perlindungan anak dapat berjalan efektif. Kepatuhan bukan sekadar memenuhi ketentuan, tetapi wujud komitmen menjaga ruang digital yang ramah anak," kata Alexander.

Komdigi turut memaparkan rencana tindak lanjut, termasuk rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan publisher, penyusunan roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital, serta pembentukan pokja bersama untuk penyelarasan kebijakan.

Menutup pertemuan, Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghambat pertumbuhan industri gim. "Kami ingin industri gim tumbuh kreatif dan kompetitif, tetapi perlindungan anak tetap menjadi garis merah. Kolaborasi pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah adalah kunci," tutupnya.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan