Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Komisi III DPRD Karimun Gelar RDP Terkait Parkir di Kawasan Pelabuhan Taman Bunga

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 24 Desember 2025 18:28 WIB
RDP Komisi III DPRD Karimun terkait parkir di Kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun. (Istimewa)
RDP Komisi III DPRD Karimun terkait parkir di Kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi III DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan membahas tentang penataan dan pengelolaan perparkiran di kawasan Pelabuhan Taman Bunga, Kecamatan Karimun, Rabu (24/12/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD kabupaten Karimun, Efrizal dan dihadiri Dinas Perhubungan, PT Malik Parking Kepri, Kerukunan Pemuda Karimun, Perkumpulan Pemuda Penggiat Kontruksi, Pameral, lembaga Perlindungan Konsumen, Progrib dan perwakilan masyarakat.

Efrizal menyampaikan bahwa RDP sudah pernah dilakukan 15 Desember 2025 lalu dan kemudian dilanjutkan rapat oleh Dinas Perhubungan bersama PT Malik parking kepri dan sejumlah organisasi masyarakat pada tanggal 18 Desember 2025.

"Namun karena pada rapat pertama dan rapat kedua tersebut belum ada titik temu dan kata sepakat, maka dilakukan rapat lanjutan ini," ujarnya.

Efrizal menjelaskan bahwa dari beberapa penyampaian di dalam RDP terdapat beberapa hal yang menjadi atensi sehingga kedepan nanti menjadi lebih baik.

Terkait dengan pedagang yang berjualan di lokasi kawasan taman bunga yang minta dapat diakomodir oleh pihak PT Malik Parking Kepri terkait biaya kios, listrik, air, kebersihan, penataan meja nantinya akan dikoordinasikan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun ke pihak ketiga.

Kemudian Dinas Perhubungan juga bisa mengakomodir rekan-rekan yang tergabung dalam organisasi yang ada di Karimun untuk turut serta juga dalam kerjasama di lahan tersebut.

"DPRD Kabupaten Karimun berharap hal seperti ini dapat terealisasikan sehingga tidak menimbulkan kericuhan dan penataan dan pengelolaan perparkiran dapat berjalan baik," ungkapnya.

Sementara Eri Januardin, anggota Komisi III DPRD mengatakan seharusnya pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi Taman Bunga itu tidak perlu lagi dikenakan biaya karena dengan adanya pedagang inilah membuat pendapatan parkir bertambah.

"Tolong ini pak Tohap sampaikan ke PT Malik Parking kepri untuk gratiskan dan tidak melakukan pungutan biaya perbulan dari pedagang. Selain itu tolong kawan-kawan ormas ini diakomodir, jangan alergi sama ormas sebagai kontrol sosial," ungkap Eri Januardin.

Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan menyebutkan bahwa ada 3 tuntutan yang disampaikan dan pada rapat sebelumnya terjadi silang pendapat dalam rapat meskipun pihaknya sudah menjelaskan secara komprehensif.

"Untuk taxi pelabuhan, angkutan barang dan ojek sudah selesai, hanya tinggal para pedagang. Tuntutan pedagang yang disampaikan juga sudah kami tampung dan sampaikan ke Bupati dan malahan pak Bupati juga sudah mengundang para pedagang taplau ke rumah Dinas Bupati dan sudah pula dijelaskan oleh Bupati bahwa peruntukan lahan di kawasan taman bunga itu adalah untuk parkir , tetapi banyak juga aspirasi pedagang taplau yang ditampung Bupati saat itu," ujar Tohap Siahaan.

Editor: Yudha

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan