Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Langgar 4 Pasal di AFC Futsal 2026, PSSI Didenda Rp 235 Juta

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 9 Februari 2026 18:08 WIB
PSI didenda RP 235 juta karena pelanggaran 4 pasal di AFC Futsal 2026. (CNN Indonesia)
PSI didenda RP 235 juta karena pelanggaran 4 pasal di AFC Futsal 2026. (CNN Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komite Disiplin konfederasi sepak bola Asia (AFC) memberi sanksi berupa denda kepada PSSI akibat empat pelanggaran di AFC Futsal 2026.

Total denda yang harus dibayar Indonesia, dalam hal ini PSSI, adalah US$ 14.000 atau setara Rp 235 juta. Denda ini merupakan imbas dari pelanggaran empat pasal berbeda.

Rinciannya, PSSI didenda US$ 3.000 karena ada orang yang masuk ke lapangan dan area teknis pada akhir laga Indonesia versus Korea Selatan tanpa memiliki akreditasi pada 27 Januari 2026.

Kemudian, PSSI didenda US$ 3.000 karena ada penonton masuk ke lapangan pertandingan tanpa akreditasi seusai laga Indonesia versus Korea Selatan pada 27 Januari 2026.

PSSI juga didenda US$ 5.000 karena dianggap tidak bisa memenuhi kewajiban pencegahan keselamatan dan memastikan ketertiban serta keamanan, karena ada penonton ke lapangan.

Ketiga sanksi ini diputuskan Komite Disiplin AFC pada 1 Februari 2026. PSSI harus membayar denda tersebut paling lambat 30 hari sejak ditetapkan sesuai dengan Kode Disiplin AFC.

Denda terakhir diberikan AFC ke PSSI sebesar US 3.000 karena dianggap tidak bisa menjaga keamanan seusia lima penonton masuk dalam laga Iran versus Afghanistan pada 1 Februari 2026.

Sanksi ini diputuskan Komite Disiplin AFC dalam sidang pada 7 Februari 2026. PSSI juga diminta membayar denda tersebut paling lambar 30 hari sejak tanggal penetapan.

Selain memberi sanksi kepada PSSI, AFC juga menjatuhkan beragam sanksi, seperti ke pemain Kirgistan, pemain Australia, pemain Vietnam, juga federasi sepak bola Kirgistan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan