Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Larang Tambang Ilegal, Polres Natuna Tegaskan Pembangunan Wajib Gunakan Material Legal
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 29 September 2025 13:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Natuna - Polres Natuna menegaskan setiap pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan harus mematuhi aturan hukum, khususnya terkait penggunaan material tambang. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya dugaan penggunaan material tambang ilegal dalam proyek pembangunan di Kabupaten Natuna.
Kasubsipenmas Polres Natuna, Aipda David Arviad, menekankan pentingnya keseimbangan antara percepatan pembangunan dan legalitas penambangan. "Natuna merupakan daerah strategis NKRI yang berbatasan langsung dengan negara lain. Pembangunan di wilayah ini penting untuk kesejahteraan masyarakat, pertahanan negara, dan konektivitas antarpulau. Namun, pembangunan tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum," ujar David, Sabtu (27/9/2025).
Menurutnya, larangan tegas terkait pertambangan tanpa izin telah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 158. Oleh karena itu, Polres Natuna mengimbau pelaku usaha tambang agar mengurus perizinan resmi guna mencegah kerugian negara maupun kerusakan lingkungan.
"Kami memahami keterbatasan ketersediaan material konstruksi di lapangan. Namun, solusi harus dicari bersama, misalnya melalui percepatan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR), kerja sama antarinstansi, atau penyediaan material legal dari wilayah yang sudah berizin," jelas David.
Polres Natuna juga aktif menghimpun informasi dari masyarakat dan media sebagai bentuk deteksi dini serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas ESDM Provinsi Kepri, dan aparat pengawas internal. Pendekatan persuasif tetap diutamakan agar pelaku usaha lokal terdorong mengurus perizinan sesuai ketentuan.
"Pembangunan berkelanjutan hanya dapat terwujud bila dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan. Polres Natuna berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat untuk memastikan pembangunan di daerah terluar berjalan lancar, legal, dan bermanfaat bagi rakyat," tegas David.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
