Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Layanan Telkom di Pulau Burung Kembali Normal Usai Permanenisasi Kabel Laut

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 27 Agustus 2025 12:28 WIB
Telkom menyelesaikan permanenisasi sambungan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Inter Island ruas Tanjung Batu-Pulau Burung pada Sabtu (23/8/2025). (Istimewa)
Telkom menyelesaikan permanenisasi sambungan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Inter Island ruas Tanjung Batu-Pulau Burung pada Sabtu (23/8/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelesaikan permanenisasi sambungan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Inter Island ruas Tanjung Batu-Pulau Burung pada Sabtu (23/8/2025).

Dengan rampungnya pekerjaan ini, layanan fixed broadband (IndiHome), mobile broadband (Telkomsel), serta layanan pelanggan bisnis dan pemerintahan di Pulau Burung kembali normal.

GM Witel Riau, Susila Shane Sihombing, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan selama proses pemulihan. Ia menegaskan, kerja sama yang solid membuat pemulihan berjalan lancar.

"Berkat kesiapan tim dan koordinasi yang baik, seluruh proses permanenisasi dapat diselesaikan sesuai rencana. Masyarakat kini dapat kembali menikmati layanan telekomunikasi digital TelkomGroup," ujar Susila.

Ia menambahkan, tim teknis Telkom akan terus melakukan pemantauan intensif untuk menjaga stabilitas jaringan. Selain itu, langkah-langkah pencegahan akan diterapkan guna mengantisipasi potensi gangguan serupa di kemudian hari.

Telkom menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan dan keandalan infrastruktur digital di seluruh Indonesia. Menurut Susila, keberlangsungan layanan telekomunikasi menjadi penopang utama aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas nasional.

Sebelumnya, gangguan sempat terjadi pada 7 Agustus 2025 akibat kerusakan SKKL sekitar 6,7 kilometer dari Beach Manhole (BMH) Pulau Burung. Saat itu, Telkom melakukan penyambungan temporer sebelum melaksanakan permanenisasi pada 21-23 Agustus 2025.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.