Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Lindungi Anak di Ruang Digital, Wamen Nezar Dorong Platform Digital Terapkan Teknologi Deteksi Usia

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 5 Februari 2026 11:08 WIB
Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam FGD bertajuk Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak di Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). (Komdigi)
Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam FGD bertajuk Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak di Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria, mengungkapkan kekhawatiran terkait keamanan anak di ruang digital. Ia menilai banyak anak memanipulasi usia saat mendaftar di platform digital sehingga dapat mengakses konten yang seharusnya dibatasi.

Menurut Nezar, praktik pemalsuan usia membuat sistem platform yang hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir menjadi tidak efektif dalam melindungi pengguna anak dari konten dewasa.

"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," ujar Nezar dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak di Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Ia menyebut celah verifikasi tersebut menyebabkan konten dewasa mudah masuk ke lini masa anak-anak. Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengadopsi teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem dapat memprofilkan berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya," jelasnya.

Nezar menambahkan sejumlah platform global, termasuk YouTube, telah melakukan uji coba fitur tersebut di beberapa wilayah guna menguji efektivitasnya. Ia berharap pendekatan safety by design tidak sekadar menjadi kewajiban regulasi, melainkan menjadi budaya korporasi dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Hilmi Adrianto menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia mengakui dunia digital memiliki manfaat edukasi bagi anak, namun risiko paparan konten yang tidak sesuai usia tetap tinggi.

"Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional --yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi," ujar Hilmi.

FGD tersebut menjadi langkah awal penyelarasan persepsi antara pemerintah dan industri dalam merumuskan aturan turunan yang implementatif, sekaligus menutup celah yang selama ini memungkinkan anak terpapar konten negatif di ruang digital.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan