Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Menghilang 14 Hari dari Pulau Tiga, HK Ditemukan Tengah 'Berjalan Kaki' di Ranai

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Minggu, 30 Desember 2018 11:32 WIB
Huynh Khac Huy, tersangka kasus illegal fishing tengah diperiksa di Polres Natuna, setelah menghilang selama 14 hari (Foto: Kalit)
Huynh Khac Huy, tersangka kasus illegal fishing tengah diperiksa di Polres Natuna, setelah menghilang selama 14 hari (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Ranai - Setelah 14 hari menghilang dari Gedung DTC Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) di Desa Tanjung Kumbik, Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, WNA asal Vietnam, Huynh Khac Huy atau HK (39), akhirnya ditemukan di Kota Ranai, Natuna.

HK yang merupakan tersangka kasus illegal fishing itu ditemukan oleh dua petugas PSDKP, Viki dan Firman Kodrato, tengan jalan kaki di Ranai, saat keduanya hendak ke rumah kontrakannya.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Hendriyanto, mengatakan, dua petugas PSDKP --Viki dan Firman Kodrato-- yang kemudian menjadi saksi, saat itu mengendarai mobil hendak pulang ke rumah mereka di Ranai.

Saat itulah, merekja melihat HK dan langsung menangkapnya, serta memenjarakan ke rutan Imigrasi, Sabtu (29/12/2018).

"Sabtu (29/12/2018), pukul12.30 WIB, saksi sedang menaiki mobil menuju kontrakannya. Sekilas melihat ABK Vietnam yang hilang sedang jalan kaki. Lalu saksi memutar balik memastikan, dan langsung mengamankan HK dan dibawa ke rutan Imigrasi. Lalu mereka menelpon personil Polres Natuna," ungkap Hendriyanto ketika dihubungi melalui ponselnya, Minggu (30/12/2018).

Hendriyanto juga menjelaskan kronologis awal kejadian WNA Vietnam HK menghilang pada Sabtu (15/12/2018). Sekitar pukul 08.00 WIB, HK tengah duduk bersama temannya Nnuyen Van Hai yang juga asal Vietnam. Namun, HK kemudian berdiri karena mau membeli kopi. Tapi kemudian HK meloncat ke hutan dan langsung menghilang.

"Informasi dari masyarakat setempat, korban disembunyikan mahluk halus, karena sudah sering terjadi warga menghilang dan setelah 3 hari pulang sendiri dengan tubuh berlendir," tuturnya.

Saat diperiksa di Polres Natuna, HK berdalih tengah melamun tiba-tiba masuk hutan tanpa tujuan. Kemudian naik ke gunung, dan berenang menyeberang laut mengunakan jerigen kosong ukuran 5 liter.

HK yang menjalani pemeriksaan selama 5 jam, melalui penerjemah, mengaku banyak bertemu orang di laut tapi tidak ada yang memperdulikan nasibnya.

"Melalui penerjemah bahasa saat diperiksa di Polres, HK mengaku berenang dari Pulau Tiga. Setelah sampai Selat Lampa, kemudian tidur dan melanjutkan perjalanan ke Ranai selama 4 hari 4 malam dengan berjalan kaki," ujarnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, selama dalam pelarian, HK mengalami kesulitan dalam komunikasii karena tidak bisa berbahasa Indonesia. Akhirnya dia berjalan tidak tentu arah, dan terus berjalan kaki di sekitar Kota Ranai hingga akhirnya ditemukan dua petugas PSDKP --Viki dan Firman Kodrato.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Polres Natuna, HK akhirnya dikembalikan ke rutan Imigrasi Ranai.

Editoir: Surya

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan