Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Platform Digital Global Wajib Patuh Hukum Indonesia
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 12 Februari 2026 14:28 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menegaskan seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional serta memastikan algoritma dan kebijakan mereka tidak merugikan masyarakat.
Menurut Meutya, dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai sekitar 229 juta orang, Indonesia tidak bisa dipandang hanya sebagai pasar digital semata, melainkan sebagai yurisdiksi hukum yang harus dihormati.
"Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia," tegasnya dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).
Ia mengungkapkan pemerintah sempat menutup konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku. Indonesia bahkan menjadi negara pertama yang mengambil langkah tegas tersebut.
Beberapa hari setelah penutupan, perwakilan regional dan global dari platform terkait datang ke Indonesia dan menyepakati sejumlah perubahan, termasuk penyesuaian algoritma serta penerapan geotagging khusus untuk wilayah Indonesia.
"Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat penanganan konten judi online. Sejak 20 Oktober, pemerintah telah menurunkan sekitar tiga juta konten judi daring. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online tercatat menurun dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.
Meutya menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kepolisian RI. "Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, saya meminta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut," katanya.
Ia menambahkan, agenda digital nasional pada 2026 berfokus pada tiga pilar utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga, dengan sinergi erat bersama Polri guna memastikan ruang digital Indonesia aman serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat," tegasnya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
