Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Modus Tukar Cincin Emas Palsu, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi di Natuna

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Jumat, 23 Mei 2025 10:48 WIB
Tersangka M (29) setelah ditangkap Polres Natuna. (Foto: Istimewa)
Tersangka M (29) setelah ditangkap Polres Natuna. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Seorang perempuan berinisial M (29) diamankan jajaran Polres Natuna setelah diduga melakukan pencurian dengan modus menukar cincin emas asli dengan yang palsu di sebuah toko perhiasan. Kejadian tersebut terjadi di Toko Emas Singapura 2, Ranai, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 15.48 WIB.

Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie melalui Kasat Reskrim Iptu Richie Putra, menjelaskan pelaku datang ke toko emas bersama seorang anak dan berpura-pura ingin membeli cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram.

Saat saksi L (57), seorang guru yang membantu di toko, sedang mengambil cincin lain dari etalase, pelaku diam-diam menukar cincin asli dengan cincin palsu yang disimpan di saku celana.

"Setelah berpura-pura tidak cocok dengan harganya, pelaku mengembalikan cincin palsu tersebut ke etalase dan langsung meninggalkan toko," ujar Iptu Richie Putra dalam keterangannya kepada media, Rabu (21/5/2025).

Aksi tersebut baru diketahui setelah korban, R (32), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mendapati adanya kejanggalan. Ia kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Bunguran Timur.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna bersama Unit Opsnal Polsek Bunguran Timur segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelarik, Bunguran Utara. Tersangka akhirnya ditangkap pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB dan mengakui perbuatannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram yang merupakan barang curian, satu cincin palsu seberat 4,98 gram yang ditinggalkan pelaku di toko, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KB 6371 MJ yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Seluruh barang bukti dan tersangka telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kasus masih dalam penanganan," kata Iptu Richie.

Lebih lanjut, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan serupa. "Kami terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Natuna. Masyarakat kami imbau agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan," tegas Iptu Richie.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan