Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Pemkab Karimun Cari Nakhoda Baru untuk Dua BUMD
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Rabu, 11 Juni 2025 08:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi strategis di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seleksi ini diperuntukkan bagi profesional yang dinilai memiliki kapasitas manajerial, integritas mumpuni, serta semangat kewirausahaan.
Proses perekrutan dimulai Selasa, 10 Juni 2025, menyasar jajaran Komisaris Independen, Dewan Pengawas, hingga Direksi di Perumda BPR Tuah Karimun dan PT Pelabuhan Karimun Perseroda.
"Pengumuman seleksi ini sudah resmi kami buka hari ini," kata Pejabat Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidy, kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Rekrutmen ini, lanjut Djunaidy, mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, hingga Peraturan Bupati Karimun Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pengurus BUMD.
Formasi yang Dibuka
Untuk BPR Tuah Karimun, Pemkab membuka tiga posisi: satu orang Dewan Pengawas dari unsur independen, satu Direktur Utama, dan satu Direktur Kepatuhan. Sementara di PT Pelabuhan Karimun Perseroda, dibuka posisi Komisaris Independen, Direktur Utama, dan Direktur Operasional.
Djunaidy menegaskan bahwa proses seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi sejumlah syarat. Kandidat mesti bersih dari rekam jejak hukum, memiliki pengalaman di bidang yang relevan, serta mampu menyusun strategi pengawasan atau rencana bisnis, tergantung posisi yang dilamar.
"Bagi calon Dewan Pengawas dan Komisaris, diwajibkan menyusun makalah strategi pengawasan. Untuk posisi Direksi, wajib membuat rencana bisnis," ujar Djunaidy.
Mekanisme dan Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dibuka sejak 10 hingga 23 Juni 2025 dan dilakukan pada hari kerja. Berkas lamaran dikirim langsung ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Poros-Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Informasi lebih lanjut mengenai proses dan persyaratan seleksi dapat diperoleh melalui panitia seleksi, Evi Handayani, di nomor 0812-6688-3334.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
