Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Pemulangan Ratusan WNI Korban Sindikat Penipuan Daring, 86 Orang Sudah Tiba di Indonesia
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 9 Februari 2026 09:48 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terus memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja. Pada Kamis (5/2/2026), sebanyak 10 WNI kembali ke Indonesia secara mandiri melalui proses deportasi yang didampingi KBRI.
Sejak 30 Januari 2026, tercatat 86 WNI telah pulang ke Tanah Air menggunakan penerbangan komersial setelah memperoleh dukungan dokumen perjalanan sementara dan keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, berharap para WNI yang telah menerima bantuan segera mengatur kepulangan mereka. "Harapannya para WNI yang telah diberikan dukungan penerbitan dokumen perjalanan sementara (SPLP) oleh KBRI dan keringanan denda kemigrasian oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia sesegera mungkin," ujarnya.
Dalam dua pekan ke depan, sebanyak 257 WNI tercatat telah membeli tiket penerbangan menuju Indonesia. Untuk memperlancar proses keberangkatan, KBRI Phnom Penh melakukan pendampingan serta koordinasi intensif dengan otoritas bandara setempat.
Setibanya di Indonesia, para WNI akan menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum. Proses tersebut bertujuan melengkapi penilaian awal yang telah dilakukan KBRI saat menerima laporan dan permohonan bantuan dari para WNI.
Data KBRI menunjukkan, sejak 16 Januari hingga 5 Februari 2026, sebanyak 3.446 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja dan meminta fasilitasi kepulangan.
Dari jumlah tersebut, 1.178 WNI saat ini berada di penampungan sementara sambil menunggu proses deportasi. Kebutuhan dasar mereka difasilitasi KBRI melalui kerja sama dengan otoritas lokal.
Guna mempercepat proses pemulangan, KBRI terus meningkatkan pendataan, verifikasi identitas, penilaian kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor. Selain itu, KBRI telah mengajukan permohonan keringanan denda keimigrasian kepada otoritas Kamboja bagi hampir 800 WNI, yang diharapkan dapat disetujui dalam waktu dekat.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
