Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Pengesahan APBD 2020 Tak Dihadiri Eksekutif, Ini Penjelasan Ketua Komisi I DPRD Natuna
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Jumat, 30 Agustus 2019 16:52 WIB
BATAMTODAY.COM, Natuna - Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Sofian menilai ketidakhadiran Bupati Natuna, Hamid Rizal beserta OPD saat rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2020 sebesar Rp 1,35 triliun sangat tidak relavan.
Sejarah pun terjadi, untuk pertama kalinya sidang Paripurna DPRD Natuna tanpa dihadiri perwakilan dari pihak eksekutif, Pemkab Natuna.
Wan Sofian menekankan agar Bupati Natuna dapat melanjutkan pengesahan APBD Natuna Tahun 2020 oleh DPRD Natuna (28/8/2019) untuk disahkan oleh Gubernur Kepri.
"Jika eksekutif tidak menggantar ke Provinsi Kepri, cenderung akan bermasalah," ujar Wan Sofian kepada sejumlah awak Media Natuna, Jumat (30/8/2019) sore.
Menurutnya, seharusnya pihak legislatif dan eksekutif harus harmonis untuk memperjuangkan kabupaten Natuna.
"Kalau kemarin alasan Hamid Rizal mendampingi Gubernur Kepri di Natuna, seharusnya mendelegasikan kepada wakilnya atau Sekda yang sedang di Natuna waktu itu," ucapnya.
Di tempat yang sama, Rudini (26), sebagai tokoh pemuda di Ranai mengatakan sebagai Bupati seharusnya Hamid Rizal mengatur waktu untuk mengikuti pengesahan APBD 2020 Natuna.
"Jangan membuat publik menjadi Bingung, ada apa antara eksekutif dan legislatif," ujar Rudini.
Dilanjutkan Wan, dalam pengesahan APBD 2020 kita telah menyampaikan hasil reses dan telah menyerap pokok-pokok pikiran dari masyarakat Natuna. Kalau menunggu yang dewan yang baru tidak terkejar, karena mereka (Dewan baru) belum pernah reses.
Selain itu, lanjutnya, pengaruh polemik Partai PAN di Kabupaten Natuna saat penentuan Ketua DPRD Natuna juga berdampak saat pengesahaan APBD Natuna tahun 2020.
Hal ini diungkapkan setelah politisi Johanes sebagai Ketua DPC PAN Natuna mengajukan hasil rapat pleno DPC PAN Natuna setelah memenangkan hasil voting memilih Amhar Daeng sebagai Ketua DPRD Natuna periode 2019-2024.
"Kita tahu sendiri, Andes ipar Sekda Natuna salah satu kandidat dari Partai PAN Dapil II juga berpeluang menjadi Ketua DPRD Natuna,semua polimik ini jangan dijadikan hambatan dalam pengesahan APBD Natuna 2020," tuturnya.
Sementara untuk kelanjutan hasil pengesahan APBD Natuna tahun 2020, Wan Sofian menyerahkan dan menunggu pihak eksekutif menindaklanjuti diteruskan ke Gubernur Kepri untuk di sahkan.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
