Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Perkuat Pelindungan WNI dan PMI, KBRI Yangon Kukuhkan Satgas Pelindungan Terpadu 2026

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 2 Februari 2026 14:48 WIB
KBRI Yangon mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Terpadu WNI/PMI Tahun 2026, Minggu (1/2/2026). (Foto: Kemlu)
KBRI Yangon mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Terpadu WNI/PMI Tahun 2026, Minggu (1/2/2026). (Foto: Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menegaskan perannya sebagai garda terdepan negara dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar dengan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Terpadu WNI/PMI Tahun 2026, Minggu (1/2/2026).

Pengukuhan Satgas tersebut menjadi langkah strategis KBRI Yangon dalam memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan koordinasi, serta memastikan respons pelindungan yang cepat dan efektif di tengah dinamika situasi keamanan dan sosial di Myanmar.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Yangon dalam sambutannya menegaskan bahwa pelindungan WNI dan PMI merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan secara nyata oleh setiap perwakilan RI di luar negeri, khususnya dalam kondisi krisis dan keterbatasan.

"Pelindungan bukan sekadar prosedur atau laporan. Pelindungan adalah kehadiran negara ketika warga negara tidak memiliki banyak pilihan," tegasnya.

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas Pelindungan Terpadu diposisikan sebagai instrumen kerja untuk memperpendek rantai koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan sinergi lintas fungsi di lingkungan KBRI Yangon. Satgas ini juga melibatkan partisipasi aktif diaspora Indonesia dalam menghadapi berbagai potensi risiko dan situasi darurat.

Melalui mekanisme Satgas, KBRI Yangon mendorong pola kerja yang lebih proaktif, terstruktur, dan berorientasi pada pencegahan, tidak hanya bersifat responsif ketika krisis telah terjadi. Para anggota Satgas juga ditekankan untuk menjaga disiplin tindak lanjut, kehadiran yang konsisten di lapangan, serta akuntabilitas penanganan kasus hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab institusional perwakilan negara.

Rangkaian pengukuhan tersebut dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik yang menjadi ruang dialog terbuka antara KBRI Yangon dan masyarakat Indonesia di Myanmar. Forum ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi, memperkuat kepercayaan publik, serta menyempurnakan kebijakan dan prosedur pelindungan WNI dan PMI.

Dalam forum tersebut, peserta menyoroti sejumlah isu penting, antara lain perlunya komunikasi yang jelas antara KBRI, Satgas, dan komunitas WNI, pemutakhiran data WNI secara berkala, peningkatan kesiapsiagaan individu dan keluarga, serta edukasi terkait keamanan dan kehati-hatian dalam bermedia sosial.

KBRI Yangon menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan yang relevan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pelindungan WNI dan PMI secara berkelanjutan.

Melalui pengukuhan Satgas Pelindungan Terpadu WNI/PMI 2026, KBRI Yangon kembali menegaskan kehadiran negara dalam menjaga rasa aman, martabat, dan hak-hak WNI serta PMI di Myanmar melalui kerja kolektif, tindakan yang terukur, dan tanggung jawab yang dijalankan hingga tuntas.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan