Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

PLN EPI Kantongi Kesepakatan Penyambungan Pipa Natuna, Pastikan Konstruksi Segera Dimulai

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 4 Februari 2026 08:08 WIB
Penandatanganan Tie-in Agreement (TIA) bersama PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS, disaksikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). (Foto: istimewa)
Penandatanganan Tie-in Agreement (TIA) bersama PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS, disaksikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pembangunan pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pulau Pemping dapat segera dimulai setelah mencapai kesepakatan penyambungan pipa dengan operator West Natuna Group.

Kepastian itu diperoleh melalui penandatanganan Tie-in Agreement (TIA) bersama PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS, disaksikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

Kesepakatan tersebut diteken oleh Chairman WNTS Susanto, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto, serta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto. TIA ini menjadi prasyarat utama bagi PLN EPI untuk menghubungkan pipa WNTS-Pemping ke jaringan pipa WNTS yang telah beroperasi.

Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto mengatakan, penyelesaian TIA membuka jalan bagi dimulainya konstruksi fisik pipa pada awal Februari 2026. "Proyek ini merupakan penugasan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada PLN EPI untuk menyerap gas domestik dari Natuna," ujar Rakhmad dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Menurut Rakhmad, persiapan proyek telah dilakukan, mulai dari pengadaan long lead items, penunjukan kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC), hingga perolehan izin lingkungan.

Pipa WNTS-Pemping dirancang untuk menyalurkan gas Natuna ke pasar domestik, terutama guna menopang keandalan pasokan listrik di Batam dan Sumatra bagian tengah.

"Proyek ini juga terintegrasi dengan pengaliran gas dari Wilayah Kerja Duyung. PLN EPI sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi dengan West Natuna Exploration Limited pada Juli 2025, dengan volume pasokan hingga 111 miliar British thermal unit per hari selama 11 tahun," jelasnya.

Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati menyebut, kesepakatan TIA tercapai setelah pembahasan panjang, terutama terkait klausul tanggung jawab. Dalam perjanjian final, skema liability disepakati bersifat terbatas dengan nilai maksimum di bawah US$ 100 juta. Premi asuransi ditanggung bersama oleh PLN EPI dan konsorsium WNTS.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menilai proyek ini strategis karena mengembalikan gas Natuna untuk kebutuhan dalam negeri. Ia memastikan pengaturan liability dan asuransi dalam TIA tetap sesuai ketentuan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi percepatan pembangunan infrastruktur gas.

PLN EPI menargetkan proses commissioning pipa WNTS-Pemping dapat dimulai pada semester pertama 2026.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan