Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Polres Lingga Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Sosialisasi Kode Etik Profesi Polri

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 12 Juli 2025 13:28 WIB
Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri di Aula Polsek Daik Lingga pada Jumat (11/7/2025). (Foto: Istimewa)
Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri di Aula Polsek Daik Lingga pada Jumat (11/7/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Polres Lingga menunjukkan keseriusannya dalam membangun integritas dan profesionalisme di lingkungan internal kepolisian melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri. Kegiatan tersebut digelar di Aula Polsek Daik Lingga pada Jumat (11/7/2025), diikuti oleh 30 personel Polsek Daik Lingga.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, yang menekankan pentingnya pemahaman nilai etika sebagai dasar pembentukan karakter anggota Polri yang berintegritas tinggi.

"Etika dan moralitas adalah fondasi utama dalam setiap tindakan aparat kepolisian. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat nilai-nilai tersebut agar tercermin nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," kata AKP Mayson dalam sambutannya.

Usai pembukaan dan doa, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ps Kasipropam Polres Lingga, Ipda Jenris Sihombing, yang hadir mewakili Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Ipda Jenris Sihombing, menegaskan sosialisasi ini menjadi wujud pembinaan personel sekaligus bukti komitmen institusi untuk menanamkan budaya kerja yang dilandasi integritas, disiplin, dan tanggung jawab.

"Kami ingin memastikan seluruh personel memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai etika profesi. Setiap anggota Polri adalah cerminan institusi, dan disiplin merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Ipda Jenris saat menyampaikan materi.

Beberapa materi penting yang disosialisasikan meliputi tata laksana sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), mekanisme serta syarat penerbitan Rehabilitasi Pemulihan Profesi dan Hak (RPPH), hingga hak rehabilitasi bagi anggota yang telah menjalani sanksi dengan baik sesuai prosedur.

Ipda Jenris juga mengingatkan bahwa meskipun penegakan disiplin dilakukan secara tegas, institusi tetap memberikan kesempatan pemulihan bagi anggota yang telah menyelesaikan proses hukuman etik.

"Etika bukan sekadar aturan, tetapi cerminan jati diri Polri. Dengan memahami Perkap ini, kami berharap pelanggaran dapat dicegah dan semangat reformasi birokrasi di tubuh Polri terus terjaga," pungkas Ipda Jenris.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Lingga tidak hanya fokus pada penegakan hukum eksternal, tetapi juga berkomitmen membangun integritas internal demi terwujudnya Polri yang Presisi --prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan