Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Polsek Daik Lingga Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 26 Juni 2025 12:08 WIB
Polsek Daik Lingga menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi pelajar di Desa Sungai Besar, Selasa (24/6/2025). (Foto: Istimewa)
Polsek Daik Lingga menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi pelajar di Desa Sungai Besar, Selasa (24/6/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Polsek Daik Lingga menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi pelajar di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga.

Acara ini berlangsung di Aula Desa Sungai Besar, Selasa (24/6/2025), dengan melibatkan unsur kepolisian, perangkat desa, serta siswa SMP dan SMA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Besar, Suwandi, Ps Kanit Provos Polsek Daik Lingga Bripka Mastur, Bhabinkamtibmas Desa Duara Brigadir Rudi Yanto, staf desa, serta puluhan pelajar. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Lingga dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, menegaskan pendidikan dan kesadaran sejak dini menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. "Remaja adalah aset bangsa yang harus kita jaga. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membentuk generasi muda yang tidak hanya bebas dari narkoba, tetapi juga memiliki daya saing sehat untuk masa depan," ujar AKP Mayson.

Dalam paparannya, Bripka Mastur menekankan bahwa narkoba tak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan edukasi.

"Bahaya narkoba nyata dan mengintai. Edukasi di usia remaja sangat penting agar mereka memiliki pemahaman dan ketahanan terhadap pengaruh negatif di lingkungan," kata Bripka Mastur.

Sementara itu, Brigadir Rudi Yanto menjelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk penggunaan zat adiktif, serta upaya pencegahan. Ia juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Memahami sanksi hukum bisa menjadi salah satu cara membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Ini penting agar mereka menghindari narkoba bukan karena takut, tapi karena sadar akan dampak dan akibat hukumnya," tegas Brigadir Rudi.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan tentang kondisi sosial di lingkungan mereka terkait penyalahgunaan narkoba.

Polsek Daik Lingga berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan, sebagai bentuk nyata komitmen bersama untuk menciptakan Lingga yang bebas narkoba, sekaligus melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, dan mampu bersaing di era modern.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan