Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Pria di Karimun Serahkan Diri ke Polisi dan Mengaku sebagai Pelaku Pembunuhan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 7 April 2025 18:04 WIB
Korban Br yang ditemukan tergantung di pondok kayu di jalan Poros Kecamatan Tebing setahun lalu. (Foto: Istimewa)
Korban Br yang ditemukan tergantung di pondok kayu di jalan Poros Kecamatan Tebing setahun lalu. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pria berinisial LO dikabarkan menyerahkan diri ke Polsek Tebing, dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap warga Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, berinisial Br (22), Sabtu (5/4/2025).

Padahal kematian korban --yang ditemukan tergantung dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah pondok kayu di Jalan Poros, Kecamatan Tebing, tersebut dinyatakan kematiannya sebagai kasus bunuh diri.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia juga mengatakan masih dalam proses penyelidikan. "Proses penyelidikannya bisa koordinasi sama Kapolsek Tebing," ujar Kapolres, Senin (7/4/2025).

Sementara Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan respon, kendati terlihat tanda centang biru di pesan whatsapp tersebut.

Seperti diketahui bahwa setahun lalu, tepatnya tanggal 29 Januari 2024, warga Karimun dihebohkan adanya penemuan jenazah seorang pria berinisial Br (22) dengan posisi tergantung di sebuah pondok kayu kebun di Jalan Poros, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Kematiannya dinyatakan akibat gantung diri.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan