Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Ruang Digital Dongkrak Ekonomi Perempuan dan Anak, Komdigi Tegaskan Pentingnya Perlindungan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Rabu, 26 November 2025 15:48 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. (Komdigi)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Perkembangan ruang digital membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, termasuk munculnya profesi-profesi yang sebelumnya tidak dikenal. Media sosial dan platform e-commerce telah mendorong UMKM --yang sebagian besar dikelola perempuan-- untuk memperluas usaha melalui internet. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga memanfaatkan ruang digital sebagai sarana belajar dan mengasah keterampilan untuk masa depan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut kesuksesan para kreator konten menjadi inspirasi generasi muda. "Semakin banyak anak Indonesia yang aktif berkarya sebagai konten kreator di berbagai platform. Bahkan ketika ditanya cita-citanya, banyak yang ingin menjadi kreator konten atau YouTuber," ujar Nezar dalam Seminar Peran Strategis BPK dalam Mendorong Sinergisme Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak Menuju Indonesia Emas 2045 di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Menurut Nezar, ruang digital terbukti memberikan dampak positif pada penguatan ekonomi perempuan dan peningkatan kapasitas anak. Namun, ia mengingatkan bahwa risiko di dunia digital harus diantisipasi, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

"Kekerasan berbasis gender online, penyalahgunaan teknologi seperti deepfake, pemalsuan informasi, dan serangan siber masih banyak menyasar kelompok perempuan dan anak," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen menciptakan ruang digital yang aman, Kementerian Komdigi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini memperkuat perlindungan anak di dunia digital sekaligus meningkatkan tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar memastikan konten dalam platformnya sesuai usia pengguna.

Nezar juga mengingatkan bahwa seluruh PSE wajib memenuhi kewajiban pendaftaran. "Baru-baru ini kami meminta 25 PSE untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan undang-undang dengan mendaftarkan diri," jelasnya.

Ia berharap sinergi yang dibangun bersama BPK dapat memastikan perempuan dan anak di Indonesia tumbuh dengan aman, terlindungi, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Editor: Gokli

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan