Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Satgas Bantah Isu Pasien Covid-19 di Natuna Diberi Uang Rp 15 Juta
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 17 Desember 2020 18:37 WIB
BATAMTODAY.COM, Natuna - Juru bicara Satgas Covid-19 Natuna, Hikmat membantah tentang adanya isu beredar di kalangan masyarakat pemberian uang kepada pasien Covid-19.
Hikmat mengatakan, Satgas Covid-19 Natuna tidak pernah meminta masyarakat untuk mengaku menjadi pasien dan diberi uang imbalan sebesar Rp 15 juta.
"Duit darimana pula untuk bayar itu? Pasti kami tidak pernah membuat dan menyarankan seperti itu," tegas Hikmat kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (17/12/2020) siang.
Lanjutnya, tentang adanya pasien terkonfirmasi Covid-19 di Natuna sembuh tanpa obat khusus, Hikmat menjelaskan, mengenai yang cepat sembuh, sesuai juknis revisi 5 tentang penanganan Covid-19, jika pasien tidak ada gejala atau gejala ringan, setelah diisolasi 14 hari sudah dinyatakan sembuh.
"Untuk yang bergejala diberikan obat-obatan sesuai instruksi dari spesialis penyakit dalam," ujar Hikmat.
Sementara untuk pasien tanpa gejala, Satgas Covid-19 Natuna memberikan vitamin sebagai penguat imunisasi kekebalan tubuh bagi pasien.
Hikmat juga menambahkan, saat ini evaluasi status klinis pasien yang dilakukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau rumah sakit.
Pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (Asimptomatik) di Natuna dinyatakan sembuh tanpa harus dilakukan pemeriksaan follow up RT- PCR atau uji Swab. "Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi," papar Hikmat.
Untuk pasien terkonfirmasi gejala ringan dan sedang, Hikmat juga sampaikan tidak dilakukan follow up RT- PCR atau uji Swab lagi. Pasien sembuh bila sudah dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimla 3 hari setelah tidak lagi menunjukan gejala demam dan ganguan pernapasan.
Sementara untuk bantuan anggaran Covid-19 di Natuna bagi pasien hingga yang meninggal, Hikmat menjelaskan, untuk hal itu kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Natuna.
"Info dari Dinsos kalau yang meninggal yang dapat bantuan, itupun dari Kemensos," tutupnya.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
