Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Sertifikat Lahan Transmigrasi di Kecamatan Batubi Natuna Segera Diterbitkan
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Senin, 25 Maret 2019 15:21 WIB
BATAMTODAY.COM, Natuna - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Natuna, Huseini menyampaikan permasalahan lahan usaha (LU) 2 seluas 1.160 hektar yang dibagikan kepada 580 kepala keluarga di Kecamatan Bunguran Batubi akan segera rampung. Sertifikat lahannya saat ini dalam pengurusan di Badan Pertanahan Nasional.
"Saat ini berkas sudah berada di BPN Natuna untuk penerbitan sertifikat," ujar Huseini kepada BATAMTODAY. COM di ruangan kerjanya, Senin (25/3/2019).
Dijelaskan Huseini, keseriusan Pemda Natuna dalam memperjuangkan lahan eks transmigrasi di Batubi ini. Bupati Natuna Hamid Rizal telah mengirim surat kepada Kementerian Transmigrasi agar lahan itu diserahkan kepada masyarakat untuk bisa dikelola.
"Wabup Natuna juga telah dilakukan rapat di Bali bersama Dirjen Kementerian untuk masalah legalitas tanah transmigrasi di Batubi," terangnya.
Ditambah Huseini, saat ini yang menjadi polekmik hanya LU 2, untuk LU 1 seluas 1,5 hektar telah memiliki sertifikat. Nantinya setelah keluar sertifikat untuk LU 2, masyarakat akan bebas untuk mengelolanya bahkan menjaminkan ke bank untuk mencari modal tambahan usaha.
"Kita akan terus monitor perkembangan progres penerbitan sertifikat LU 2 di Batubi, semoga saja segera terakomodir oleh Kementerian Transmigrasi dan Pihak BPN dalam penerbitan sertifikat tanah," terangnya.
Sementara untuk lahan yang dikuasai PT Rupat dalam penanaman kelapa sawit yang tidak jadi, Bupati Natuna melalui surat resmi telah meminta agar tanah tersebut diserahkan kepada Kementerian. Pemerintah Natuna nantinya akan meminta lahan tersebut agar bisa di kelola untuk sektor pertanian oleh pihak investor.
Editor: Yudha
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
