Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Tutup Operasi Patroli Laut, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Kawal Perbatasan dan Cegah Penyelundupan

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Selasa, 29 Juli 2025 14:28 WIB
Penutupan dua operasi patroli laut terpadu, yakni Operasi Jaring Sriwijaya dan Operasi Wallacea 2025 semester I, digelar di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Tanjungbalai Karimun, Selasa (29/7/2025). (Foto: Freddy/Batamtoday)
Penutupan dua operasi patroli laut terpadu, yakni Operasi Jaring Sriwijaya dan Operasi Wallacea 2025 semester I, digelar di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Tanjungbalai Karimun, Selasa (29/7/2025). (Foto: Freddy/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi menutup dua operasi patroli laut terpadu, yakni Operasi Jaring Sriwijaya dan Operasi Wallacea 2025 semester I.

Penutupan digelar di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Tanjungbalai Karimun, Selasa (29/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama.

Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan fiskal negara melalui pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang ilegal di perairan Indonesia.

"Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis," ujar Djaka dalam konferensi pers.

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli yang terdiri dari kapal cepat (Fast Patrol Boat) berukuran 28 dan 38 meter, serta 15 unit speed boat. Sebanyak 816 personel turut terlibat di lapangan. Hasilnya, tercatat 16 penindakan di wilayah barat dan timur Indonesia terhadap berbagai komoditas ilegal, termasuk narkotika, pasir timah, rokok ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan bahan pangan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penggagalan penyelundupan 2 ton sabu oleh kapal MV Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. "Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa serta mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp15 triliun akibat biaya rehabilitasi," terang Djaka.

Dua kasus besar lainnya meliputi penyelundupan 49,9 ton pasir timah yang hendak diekspor ilegal ke Malaysia menggunakan KM Budi, serta penangkapan KM Harapan Indah 99 yang membawa 51,2 juta batang rokok tanpa cukai di perairan Riau.

Tak hanya itu, di perairan timur Sumatera, Bea Cukai berhasil menindak penyelundupan 95,25 ton pasir timah yang diangkut oleh tiga kapal berbeda, serta 27.090 karung beras dan 396 karung gula tanpa dokumen resmi yang hendak masuk ke daratan Sumatera. "Penanganannya dilakukan secara sinergis bersama Badan Karantina," jelas Djaka.

Bea Cukai juga mengungkap tiga kasus besar penyelundupan rokok ilegal sebanyak total 75,1 juta batang di sejumlah titik perairan Riau. Barang-barang hasil sitaan tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN), dan proses penyidikan masih terus berjalan.

"Seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan. Ini merupakan bentuk komitmen menjaga integritas sistem kepabeanan," tegasnya.

Dirjen Bea Cukai turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas patroli laut, TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait yang mendukung kelancaran operasi ini.

Sebagai tindak lanjut dari keberhasilan operasi tersebut, Bea Cukai juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan sejak awal Juli 2025. Satgas ini difokuskan untuk memperkuat pengawasan di wilayah maritim Indonesia melalui kerja sama lintas sektor.

"Pembentukan Satgas ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor," ungkap Djaka.

Sejak awal pembentukannya, Satgas ini telah melakukan 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok ilegal di perairan Pulau Pendamaran dan Bagan Siapi-api oleh dua kapal cepat.

Bea Cukai berharap, dengan operasi berkelanjutan ini, pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dapat dioptimalkan untuk melindungi penerimaan negara, menutup celah kebocoran fiskal, serta mendukung pencapaian program strategis nasional dan visi pembangunan Presiden sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan