Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

UKMPPD Jadi Instrumen Utama Jamin Mutu Dokter Indonesia, Sesditjen Dikti: Setiap Lulusan Harus Teruji

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Sabtu, 4 Oktober 2025 11:48 WIB
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Kemdiktisaintek, Setiawan. (Istimewa)
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Kemdiktisaintek, Setiawan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) kini menjadi benteng penting dalam menjamin mutu lulusan kedokteran di Indonesia. Instrumen ini tidak hanya menentukan kelayakan seorang dokter muda, tetapi juga berperan langsung dalam menjaga keselamatan pasien di tengah meningkatnya tuntutan terhadap kualitas layanan kesehatan nasional.

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Setiawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap calon dokter harus melalui proses uji yang ketat dan transparan.

"Kita ingin melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa siapa pun yang sudah menempuh proses pendidikan, di ujung nanti akan kita uji dengan metode yang dipersiapkan melalui mekanisme yang baik dan melibatkan seluruh pakar," ujar Setiawan dalam Dialog Indonesia Forward bersama Lucia Saharui.

UKMPPD sendiri terdiri dari dua jenis ujian. Pertama, Computer Based Test (CBT) untuk mengukur penguasaan teori kedokteran, dan kedua, Objective Structured Clinical Examination (OSCE) yang menitikberatkan pada keterampilan praktik. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya diuji dalam aspek pengetahuan (know how), tetapi juga kemampuan penerapan dalam praktik klinis (show how).

Menurut Setiawan, standar kompetensi UKMPPD disusun oleh para ahli yang tergabung dalam kolegium. Penyelenggara pendidikan dan kolegium memiliki tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan uji kompetensi ini. "Pondasi sektor kesehatan harus diperkuat melalui penerapan tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.

UKMPPD terbukti memberi dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di fakultas kedokteran serta membangun kepercayaan publik. Bahkan, Bank Dunia mencatat UKMPPD sebagai model uji kompetensi yang layak direplikasi di Asia Tenggara.

Dalam praktiknya, Kemdiktisaintek sebagai sektor hulu bersinergi dengan Kementerian Kesehatan sebagai sektor hilir untuk membentuk sistem kesehatan akademik yang utuh. Sinergi ini juga sejalan dengan amanat UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28/2024 tentang pelaksanaan UU tersebut.

"Untuk menghasilkan dokter yang baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat, dibutuhkan kerja sama para pihak yang kuat. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kontribusi semua pihak yang ikut menjaga kualitas proses pendidikan," tutup Setiawan.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan terus mengawal transformasi pendidikan kedokteran, agar Indonesia mampu melahirkan generasi dokter yang unggul, kompeten, dan siap melayani masyarakat.

Editor: Gokli

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.