Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Upah Buruh Batam 2017 Mulai Dibahas

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Kamis, 20 Oktober 2016 17:50 WIB
<p>Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam mulai membahasa tentang UMK di Batam (Foto: Irwan Hirzal)</p>
<p>Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam mulai membahasa tentang UMK di Batam (Foto: Irwan Hirzal)</p>

BATAMTODAY.COM, Batam - Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2017 mulai dibahas. Pemerintah Kota Batam, melalui Dewan Pengupahan Kota dan Serikat Buruh mulai melakukan pembahasan perdana di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Sekupang.

Rapat pembahasan UMK digelar Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 14.00 Wib di ruang rapat Disnaker. Dalam pertemuan itu, pembahasan perdana yakni tentang tata tertib perundingan.

Selanjutnya,  menentukan agenda dan pemaparan angka inflasi pihak terkait dan tanggapan Apindo. Rapat perdana itu dipimpin oleh Wakil Dewan Pengupahan Kota yang juga menjabat sebagai Kabid Hubungan Industri Disnaker, Sri Yanto.

"Pembahasan pertama itu tata tertib  perundingan," kata Sri Yanto.

Selain itu, pembahasan UMK hanya boleh diikuti oleh Anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK). Rapat dinyatakan qourum, apabila dihadiri minimal 50 persen ditambah 1, dari jumlah anggota Dewan Pengupahan Kota.

"Jadi hanya anggota DPK yang boleh masuk ke ruangan pembahasan, tanpa terkecuali," pungkasnya.

Editor: Udin

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan