Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Wamenkomdigi Desak Platform Global Sediakan Fitur Deteksi AI untuk Tangkal Hoaks dan Deepfake
Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali
Kamis, 11 September 2025 10:08 WIB
BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, meminta platform digital global menghadirkan fitur pengecekan konten berbasis kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI)
Langkah ini dinilai penting untuk membantu masyarakat mengenali hoaks dan konten manipulatif berupa deepfake yang jumlahnya terus meningkat.
"Kita berharap platform media sosial global juga bisa melakukan filter, atau setidaknya menyediakan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten buatan AI atau bukan. Fitur ini sebaiknya bisa digunakan publik secara gratis," ujar Nezar dalam Talkshow Bentara Nusantara bertajuk Urun Daya Tangkal Hoaks dan Deepfake AI di kantor RRI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurut Nezar, fenomena deepfake semakin mengkhawatirkan. Ia mengutip data Sensity AI yang mencatat kenaikan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir. "Saya yakin jumlahnya jauh lebih besar karena kemampuan aplikasi untuk membuat video atau foto deepfake kini sangat masif," tegasnya, demikian dikutip laman Komdigi.
Nezar menjelaskan, platform digital memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. "Kalau kita meragukan satu isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menyeimbangkan inovasi dengan regulasi agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan sebagai alat pembuat konten hoaks. Indonesia sudah memiliki sejumlah perangkat hukum seperti UU ITE, UU PDP, PP TUNAS, serta aturan teknis lain. Saat ini, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi khusus tentang pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab.
Selain regulasi, Kementerian Komdigi juga bekerja sama dengan ekosistem luas, termasuk Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan media, dalam program cek fakta. "Ruang digital ini milik kita bersama, maka kita perlu kerja sama yang erat untuk menjaga publik dari hoaks dan konten negatif," tegas Nezar.
Ketua Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, menambahkan bahwa fenomena deepfake mulai muncul di Indonesia sejak 2023 dan kini berkembang pesat, terutama dalam modus penipuan digital. "Untuk isu politik juga ada, tetapi deepfake paling banyak digunakan untuk penipuan digital. Kalau ada konten hoaks berbentuk video yang muncul pada 2025 dengan tema penipuan digital, itu mayoritas adalah deepfake," jelas Septiaji.
Ia memastikan Mafindo akan terus bersinergi dengan Kementerian Komdigi, media, dan komunitas literasi digital untuk melakukan pengecekan fakta terhadap konten hoaks, termasuk deepfake, yang beredar di internet.
Editor: Gokli
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Berita tidak ditemukan
