Logo

Cari berita

Cari artikel terbit. Mulai mengetik minimal dua karakter.

Warga Menjerit, Pemkab Tertibkan Bangunan dan Kebun di Sekitar Masjid Agung Natuna

Oleh: Admin • Dibaca: 0 kali

Senin, 22 Juni 2020 09:24 WIB
Bengkel milik Wira yang ditertibkan Pemkab Natuna. (Foto: Kalit)
Bengkel milik Wira yang ditertibkan Pemkab Natuna. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Di masa pandemi Covid 19 ini, Pemkab Natuna melakukan penertiban bangunan dan kebun warga di lahan sekitar wilayah Mesjid Agung Natuna.

Berbagi tempat usaha seperti bengkel yang notabene dari awal melakukan pinjam pakai secara lisan kepada bagian Aset Pemkab Natuna juga ditertibkan untuk segera mengosongkan lahan tersebut.

Wira, pemilik bengkel mobil harus pasrah saat rombongan Dalmas, Satpol PP Natuna dan bagian Aset Pemkab Natuna datang ke lokasi untuk mengosongkan lahan.

"Kita tidak ada serobot lahan Pemkab. Dari awal kita sudah meminta izin pinjam pakai lahan untuk lokasi bengkel, lahan ini dulunya semak belukar dan tidak dipakai pihak pemerintah," ucap Wira kepada BATAMTODAY.COM, Senin (21/6/2020).

Lanjut Wira, bagian aset juga mengakui hal tentang peminjaman lahan, bukan asal serobot. Dijelaskannya, sewaktu awal peminjam lahan, dirinya bersama salah satu tokoh masyakarat yang akrab dipanggil Abang Ujang Gondrong berkordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi.

"Secara lisan mendapat restu dan diketahui bagian aset untuk peminjaman lokasi. Bagian Aset juga tahu akan hal ini,dari awal kita minta pinjam pakai lahan dan siap pindah bila sewaktu waktu pemkab memakai lahan tersebut dan tidak mendirikan bangunan permanen di atas lahan," papar Wira dengan wajah sedih.

Sangat ironis, ketika pihak bengkel bertanya kepada salah satu oknum Satpol PP alasan penertiban ternyata atas arahan pimpinan Bupati Natuna, Hamid Rizal.

"Kata Jojon (Satpol PP) bapak Bupati melintas dan melihat bengkel ini dan minta untuk segera ditertibkan," ucap Wira.

Di masa Pandemi Covid 19 keadaan ekonomi menurun, Wira harus kocar kacir mencari pinjaman duit untuk sewa lahan di samping lahan aset Pemkab Natuna. Pasalnya, sewaktu di undang Rapat di kantor Satpol PP pada tanggal 16 Juni 2020, pihak Satpol memberikan waktu 3 hari untuk mengosongkan lahan.

"Kita orang kecil bang, di masa seakrang ini kita harus keluarkan duit Rp 15 juta untuk sewa lahan dan biaya bongkar pasang atap," ungkap Wira dengan kesal.

Tidak hanya Wira, berjumlah sekitar 30 orang Warga RT Air Kolek yang ikut saat rapat dikantor Satpol PP juga diminta untuk segera ditertibkan, diantaranya lahan perkebunan sayuran masyarakat yang selama ini ikut menghias ketakjuban Bangunan Megah Mesjid Agung Natuna juga harus segera dibongkar.

"Itu tadi sudah di babat pokok pisangnya, mereka kecewa juga dengan pihak pemkab, padahal selama ini semak belukar,kini sudah ditanami sayur malaj disuruh bongkar setelah hasil panen dan tidak diperkenan lagi untuk berkebun," jelas wira.

Hal ini pun dibenarkan Tarmizi, Bagian Aset Pemda Natuna untuk penertiban lahan pemkab khusus diwilayah Mesjid Agung. Namun ketika ditanya apakah Pemerintah ada wacana membangun diatas lahan tersebut, ia mengatakan belum ada petunjuk soal itu.

"Untuk sementara kita belum ada petunjuk dari atasan," Sebut Tarmizi.

Terkait peminjam lahan bengkel, Tarmizi juga mengakui pihak bengkel dari awal sudah berupaya untuk melakukan peminjam.

"Secara lisan ya namun, beliau minta permintaan tertulis tapi belum juga di sampaikan. Untuk masalah penertibannya,diserahkan ke satpol PP sesuai dengan aturan di mereka," kata Tarmizi.

Editor: Yudha

Bagikan:

Berita Lainnya

Belum ada berita lain untuk ditampilkan.

Berita Terbaru

Berita tidak ditemukan